Raih Urutan Kelima Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur SulSel: Bantaeng Dari Dulu Terbuka

Penerimaan Penganugerahan KIP untuk Bantaeng.
Nurdin Abdullah (ketiga dari kiri) bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (10/12/19).

AMBAE.co.id – Makassar. Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) menggelar Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi SulSel Tahun 2019 di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur SulSel di Jalan Sungai Tangka Nomor 31, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa malam (10/12/19).

Sebanyak 23 dari 24 Kabupaten/Kota di SulSel yang berhasil mengisi dan mengirimkan kuisioner. Sementara hanya 11 daerah yang mendapat visitasi sekaligus menjadi kandidat peraih penghargaan.

Namun 7 daerah saja yang berhasil menerima penghargaan dari Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah. Kabupaten Bantaeng berada di urutan ke-5 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang dianggap pro aktif melakukan Keterbukaan Informasi Badan Publik.

“Ada 23 Kabupaten/Kota yang mengirim kuisioner dan presentase atau 95,28 persen. Tahun sebelumnya hanya 18 atau 75 persen”, ungkap Pahir Halim selaku Ketua KI SulSel.

Melalui penganugerahan ini, dia berharap bisa membangkitkan semangat Badan Publik dalam melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sehingga semakin berkualitas dalam melayani publik. Untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Provinsi SulSel yang memasukkan kuisioner dan presentase, kata Pahir mencapai 52 OPD atau 48,8 persen.

Read:  H-5 Pergantian Tahun, Ambae.cdr Abadikan Moment Gerhana Matahari Cincin

Gubernur SulSel dalam sambutannya memuji Kabupaten Bantaeng yang selama kurun waktu yang panjang telah menunjukkan keseriusannya menyediakan informasi untuk diketahui masyarakat. Bahkan dengan tegas menyebutkan jika Bantaeng banyak melahirkan inovasi terkait pelayanan dasar.

“Kalau Bantaeng, Saya kira banyak inovasi sudah dilaksanakan. Sebut saja BUMDes dan Ambulance Mobile, Bantaeng dari dulu terbuka”, terangnya.

Di berbagai Kabupaten/Kota kata Gubernur yang akrab disapa NA, APBD dan APBDes dipajang, bahkan ada yang meng-upload ke internet. Begitu pun di Bantaeng, hal itu diyakini sangat penting agar masyarakat mengetahui apa saja program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah.

“Informasi ini wadah untuk kita tidak saling curiga mencurigai. Saya ucapkan selamat bagi semua yang menerima penghargaan, bagi yang belum ini adalah keberhasilan yang tertunda, bukan kegagalan”, pungkasnya.

Lanjut dikatakan bahwa tahun depan, para peraih penghargaan akan diajak mengunjungi negara-negara yang sudah berhasil melakukan KIP. Dengan begitu, daerah akan semakin terpacu, dari tahun ke tahun pun penerima penghargaan terus bertambah.

Read:  Tangis Haru Siswa Kelas XII SMAPAT Bantaeng Mengikuti Spesial 20K Magic Ceremony

Penghargaan untuk Bantaeng diterimakan kepada Syahrul Bayan selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bantaeng. Dia hadir bersama jajarannya yang tak lain adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut berperan dalam hal penyajian informasi maupun dokumentasi.

Di urutan pertama untuk Kabupaten/Kota jatuh ke tangan Kabupaten Luwu Utara. Diikuti, Kota Pare-pare, Kabupaten Bone, Sinjai, Luwu Timur dan terakhir Kota Makassar. (*)