Ombudsman: Cukup 3 Kali Terbakar, Pertamina Mesti Siapkan Mitigasi Bencana

 

Konferensi Pers Ombudsman RI terkait kebakaran kilang minyak Balongan.
Hery Susanto (kiri) mewakili Ombudsman pada gelaran Konferensi Pers secara daring dari Ruang Antonius Sujata (14/04/21).

AMBAE.co.idJakarta. “Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu” menjadi tajuk utama Konferensi Pers (Konpers) Ombudsman RI dari Ruang Antonius Sujata. Digelar secara daring via Zoom Meeting bersama Pewarta dari berbagai Media, tepatnya Rabu siang (14/04/21) mulai pukul 13:30 WIB.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dimandat menginformasikan hasil investigasi lapangan timnya, terkait insiden kebakaran itu. Dia menegaskan, kebakaran itu tidak seharusnya terjadi lagi untuk keempat kalinya (Red. : Kebakaran terjadi 2007, 2019 dan 2021).

“Karena sudah 3 kali terbakar Kilang Minyak Pertamina itu, mestinya jangan sampai (terjadi) yang keempat gitu. Cukuplah yang ketiga kali ini”, tegas Hery.

Apalagi masyarakat telah lebih awal memberikan penyampaian ke Pertamina. Jika terjadi kejanggalan dan kemungkinan bau menyengat, itu berdasarkan apa yang dirasakan warga sekitar Kilang Minyak Balongan pada Minggu, 28 Maret 2021, pukul 21:30 WIB.

Read:  Jadi Pembicara Talk Show SulSel EXPO 2019, Liestiaty F Nurdin: Anak Sekolah Harus Tahu Bahaya Plastik

Herry menyebutnya, Pertamina harus menjadikan itu semacam early warning. Sehingga perlu adanya investigasi oleh pihak Pertamina agar tidak terjadi efek berulang yang bisa merugikan masyarakat pada khususnya.

“Jangan sampai warga terdampak itu seperti mengungsi, diperlakukan sebagaimana pengungsi. Ketika sekarang sudah tidak terjadi lagi kemungkinan susulan bencana ini, segera dipulangkan dan dibereskan kerusakan-kerusakan yang ada”, harap dia.

Baik itu rumah ibadah, sekolah, rumah warga maupun fasilitas lain yang terdampak. Terlebih kondisi psikologis masyarakat yang terdampak dapat segera dipulihkan.

“Follow up terpenting saat ini, bagaimana penanganan kasus terhadap warga. Terutama kondisi psikosomatik warga ya segera dipulihkan”, pungkasnya.

Hery kemudian menuturkan bahwa Ombudsman tetap akan berkoordinasi dengan pihak POLRI. Untuk urusan itu, ada tim lain di tubuh institusi itu yang menangani.

Read:  OPD Terdekat Rujab Gubernur Sulsel Utus Puluhan Pegawainya Mengikuti Apel Perdana Pasca Lebaran

Seperti dijelaskan lebih awal dalam Press Conference hingga 14:40 WIB, Tangki Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mengalami kebakaran pada Senin, 29 Maret 2021. Sebanyak 4 tangki 42-T-301-(G, E, F dan H) terbakar.

Merupakan tangki yang memuat pertalite dengan kapasitas 7 persen dari total tangki di Balongan yang berjumlah 71 tangki. Akibatnya, 25.328 KL ikut terbakar dari 4 tangki itu, ditambah dampak yang dialami masyarakat sekitar Kilang. (*)