Menyoal Kasus Anak, Kasi PATKA Bantaeng Mengaku Bekerja Sesuai Prosedur

Kasus anak di Bantaeng.
Anggota FABT.

Beragam kegiatan dilaksanakan dalam kesehariannya antara lain menyediakan Lapak Baca di ruang-ruang publik, Program Edukasi terkait Dampak Pernikahan Dini dan Edukasi akan bahaya penggunaan gadget pada anak.

Dan sejumlah program lainnya yang terbagi ke dalam 5 klaster yang menjadi bagian inti penilaian sebuah daerah dapat dikatakan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Perlu diketahui bahwa penilaian KLA mengacu pada 24 indikator yang ditetapkan KPPA RI yang mana memuat 10 Hak Anak berdasarkan Konvensi Hak-hak Anak PBB Tahun 1989.

Read:  Penari Jawa-Bali-Sumatera-Kalimantan Ramaikan Pemilihan Duta Anak Bantaeng

Ramlah menambahkan, Selasa malam (23/07/19) KPPA RI akan menggelar Malam Penganugerahan KLA di puncak HAN 2019. Dirinya berharap KLA untuk Bantaeng dapat kembali diraih dan bisa baik tingkat, minimal mempertahankan kategori Pratama dari 3 kali peraihan di tahun 2014, 2016 dan 2017.

“Semoga KLA kembali kita raih dan bisa baik ke Madya. Tapi bukanlah ukuran peraihan penghargaan itu sebagai penanda bahwa Bantaeng tidak ada kasus anak”, tutup Ramlah. (*)