AMBAE.co.id – Makassar. Bangga dan syukur. Begitulah perasaan yang menyelimuti Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ar-Rahmah, Jusria Kadir, S.Sos. Bagaimana tidak, sekolah yang dipimpinnya itu meraih penghargaan standarisasi satuan pendidikan menuju Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) RI.
Apalagi penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Kota Makassar pada Senin, 5 September 2022. SDIT Ar-Rahmah merupakan sekolah pertama dan satu-satunya di Sulawesi Selatan yang mendapat piagam penghargaan SRA tersebut.
Sekolah yang terletak di kompleks Masjid Al Ikhlas Perdos UNHAS Tamalanrea itu, mengikuti proses standarisasi pada bulan September sampai November 2021.
“Standarisasi secara nasional kami ikuti pada tahun 2021. Semoga bisa menginspirasi sekolah lain meningkatkan kualitas SRA-nya,” ungkap Jusria.
Sebagai SRA, tentu ada komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan SDIT Ar-Rahmah mencapai prestasi seperti itu. Karena ada sejumlah komponen SRA yang mesti dipenuhi.
Berupa kebijakan sebagai SRA, pelaksanaan proses belajar yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak dan SRA. Juga sarana dan prasarana yang ramah anak, ada partisipasi anak, serta pelibatan orangtua, alumni, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lainnya.
Kepala sekolah yang akrab disapa Bunda Yus itu mengatakan, kedepan setelah sekolah SRA, dia akan tetap komitmen menjalankan standarisasinya. Dengan rendah hati dia mengatakan, hanya memastikan semua berjalan bagus selama mengikuti proses dan setelahnya.
Disampaikan, sebenarnya ada beberapa sekolah yang diundang dari Sulawesi Selatan mengikuti tahapan yang dilakukan Kementerian PPPA. Namun, hanya SDIT Ar-Rahmah yang sampai selesai prosesnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (DP3ADaldukKB Sulsel), Andi Mirna mengatakan, hal terpenting dalam menjaga, melindungi, dan mewujudkan wilayah ramah anak, harus didahului dengan edukasi kepada orang tua, kemudian kepada anak-anaknya.
Pemerintah Provinsi Sulsel berharap setiap wilayah atau tempat, ramah terhadap anak. Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas yang nyaman dan ramah kepada anak, serta memberikan perlindungan terhadap anak, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Alhamdullilah, wa syukurillah. Selamat bu Kepsek atas pencapaian standarisasi nasional. Semoga virus positifnya bisa ke sekolah lain,” demikian ucapan selamat dari Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Tahun 2022 ini, Kota Makassar juga mampu meraih Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Salah satunya juga berkat kontribusi dari sekolah-sekolah yang sudah mendeklarasikan diri sebagai SRA. (*)