
AMBAE.co.id – Makassar. Direktur IPHC (Indonesia Public Health Committe), Sabri mendukung langkah Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) untuk membatasi iklan rokok di dunia maya atau internet.
“Pemblokiran iklan rokok di internet adalah upaya melindungi anak-anak terpengaruh dengan iklan rokok. Dari situ juga bisa mencegah bertambahnya perokok pemula”, tuturnya.
Kepada AMBAE, Sabtu (15/06/19) mengatakan bahwa penyebaran tanpa terkontrol atas iklan rokok khususnya lewat media internet beresiko diakses semua kalangan termasuk anak-anak dan remaja sebagai cikal bakal perokok pemula.
Dirinya juga berharap agar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI lebih memperketat lagi pengawasan di seluruh media daring yang ada.
“Kami harap BPOM memperketat pengawasan di media daring. Pengawasannya harus serius tentunya”, tegasnya.
Sabri membeberkan jika prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 hingga 18 tahun mengalami peningkatan. Meningkat menjadi 9,1 persen di tahun 2018 dibanding tahun 2013 hanya 7,2 persen.
Angka itu kata Sabri, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. Peningkatan terjadi karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media, termasuk media internet yang didalamnya menjamur sosial media seperti Facebook, Youtube, Instagram, Twitter maupun portal game online yang justru digandrungi anak-anak dan remaja. (*)