AMBAE.co.id – Bantaeng. Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, H Hartawan Zainuddin membuka secara resmi kegiatan Uji Coba Aplikasi SiADeK (Sistem Administrasi Desa dan Kelurahan) Ver. 2. Dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting pada Selasa (30/03/21).
Di samping itu, juga digelar secara tatap muka di Ahriani Hotel Bantaeng di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Tepatnya di Ahriani room dan Bidasari room, mengingat uji coba menghadirkan 20 peserta, Operator dan Koordinator Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kordukcapil) dari 10 desa di Kecamatan Pa’jukukang.
Hartawan pada kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin yang sedang berada di tempat lain. Dikatakan bahwa Bantaeng sangat mendukung lahirnya satu data, itu sesuai dengan program nasional berupa Satu Data Indonesia.
Desa akan maju dan mandiri jika diperkuat dengan data. Karenanya penting terfasilitasi sarana dan prasarana teknologi informasi memadai
“Salah satu yang kita lakukan, mengembangkan aplikasi SiADeK. Selain mampu memberikan data dan informasi wilayah desa, di dalamnya termuat data kependudukan, anggatan dan cagar budaya”, terangnya.
Dia berharap keterbukaan informasi bagi publik dapat lebih dirasakan masyarakat. SiADeK menurutnya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan desa serta pembangunan kawasan pedesaan.
Dengan SiADeK, data dan dokumen perencanaan dan penganggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) akan terangkum. Dengan begitu akan memudahkan layanan kepada masyarakat, termasuk masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya terhadap usulan pembangunan.
“Program ini diharapkan membantu desa dan warganya mendokumenrasikan program dan kegiatan dengan mudah. SiADeK merupakan Sistem Informasi Desa (SID) yang akan mempermudah layanan masyarakat, bahkan masyarakat dapat dengan mudah secara aktif berperan membangun desa dan mendukung pembangunan desa itu sendiri”, ujar dia.
SiADeK dalam pandangan Hartawan, sedapat mungkin memotong durasi pengurusan administrasi yang panjang. Dengan waktu relatif singkat, niscaya tidak banyak waktu tersita bagi masyarakat, semisal urusan persuratan.
“Tidak diperlukan lagi proses yang berulang seperti pembuatan surat yang memakan waktu 20 menit selama ini. Kita berharap dengan SiADeK, lebih efisien lagi, yaitu 10 menit”, harapnya.
Dia yang mewakili Bupati Bantaeng pada seremonial pembukaan, sekaligus dimandat kembali dengan tugas sama untuk memaparkan Bupati Bantaeng di sesi perdana. Berupa materi bertajuk “Pentingnya Sistem Satu Data Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan”.
Tak tanggung-tanggung, mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian itu menjadi narasumber untuk kedua kalinya di sesi akhir kegiatan di hari kedua ini. Bertajuk “Pentingnya Sistem Satu Data dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Desa”, dia selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), membedah proses perencanaan hingga melahirkan program dan kegiatan dengan mengacu pada data akurat dna berjenjang mulai level Desa/Kelurahan.
Sebelumnya, Provincial Manager KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) SulSel, Ahmar Djalil menyebutkan bahwa Uji Coba kali ini untuk pertama kalinya yang melibatkan pihak eksternal. Dalam beberapa kali kesempatan, uji coba sudah dihelat bersama para Programmer, Fasilitator dan pihak KOMPAK.
Senin kemarin, 29 Maret 2021 pun sudah diawali dengan persiapan untuk uji coba hari ini hingga Rabu besok. Senada Hartawan, dia juga berharap apliaksi itu mampu membantu desa melakukan perencanaan penganggaran, baik itu untuk kebutuhan data penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun Bantuan Sosial (Bansos) lainnya dengan mensinkronkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Uji coba eksternal ini mencakup link atau keterhubungan antara desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Aplikasi ini juga punya keterhubungan dengan aplikasi di Disdukcapil (Dinas Keendudukan dan Catatan Sipil)”, pungkasnya.
Menurutnya, Data Warehouse (DWH) di Disdukcapil terintegrasi dengan aplikasi SiADeK. Tak hanya aplikasi SIAK (Sistem Informasi Kependudukan), demikian halnya aplikasi Silacak Kades.
“Mudah-mudahan dengan SiADeK, data-data DTKS atau data Disdukcapil untuk penyaluran bantuan bisa lebih valid. Jadi sangat sedikit biasnya, karena tidak akan ada lagi yang dobel-dobel. Kita berharap tidak ada lagi bantuan salah sasaran”, tegas Ahmar.
KOMPAK sebagai inisiator kegiatan uji coba, sejatinya memfasilitasi percepatan proses implementasi aplikasi untuk digunakan 10 desa. Namun, target terbesarnya bisa digunakan 36 desa lainnya serta 21 kelurahan dan 8 kecamatan sebagai pemegang user level kedua setelah level admin di tingkat kabupaten.
“Nanti akan ada pelatihan Operator bersama Kordukcapil. Tim itu akan dilatih oleh KOMPAK untuk melatih desa lainnya dan juga kelurahan karena SiADeK ini untuk desa dan kelurahan”, tutup dia.
Kalau pun desa dan kelurahan sudah memiliki aplikasi, SiADeK diharapkan tetap menjadi aplikasi utama. Apakah metode sinergitasnya dengan sinkronisasi IP (Internet Protocol) Address ataupun penginputan manual antar aplikasi.
Uji coba masih akan berlanjut hingga 31 Maret 2021. Ahmar meyakinkan jika Pimpinan KOMPAK Jakarta akan turut bergabung di hari terakhir. (*)