DPRD Mubar Ingin Tiru Perda RTRW Bantaeng

DPRD Muna Barat belajar RTRW Bantaeng.
Uking (kanan) menerima Perda RTRW Bantaeng dari Pratita.

Lebih lanjut disampaikan RTRW sejak dicetuskan hingga ditetapkan tidak terlepas dari ide cemerlang sang inovator kala itu yakni Nurdin Abdullah yang kemudian dalam kepemimpinannya membangun serta memperkuat kemitraan dengan DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Kami dengan DPRD bermitra dengan baik menyelesaikan RTRW karena persyararatan masuk Kawasan Industri itu harus ada RTRW”, tegas dia.

Baru-baru ini kata Wahab, Pemkab Bantaeng bersama DPRD melakukan konsultasi ke pusat. Sebagai wujud outputnya, dalam waktu dekat ini akan dietapkan Perda tentang RDTL (Rencana Detail Tata Ruang).

Read:  FABT Tuangkan Kreasi Menuju Musrenbang Anak Bantaeng

Pemaparan dari instansi teknis menjadi agenda utama dalam pertemuan. Hadir saat itu diantaranya Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng, Pratita Nareswari Putri Wijaya yang didampingi 2 Legislator Bantaeng.

Tampak pula Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng, H Amiruddin P serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng, Andi Syafruddin Magau. Pratita kemudian menyerahkan Perda RTRW Bantaeng kepada Uking. (*)