DPRD Mubar Ingin Tiru Perda RTRW Bantaeng

DPRD Muna Barat belajar RTRW Bantaeng.
Sambutan H Uking selaku pimpinan rombongan DPRD Mubar.

Sementara Mubar sendiri pendampingannya sudah berlangsung selama 5 tahun dan baru pada tahap Rancangan Perda (Rancangan Perda. Untuk itu Uking mengatakan tidak salah jika harus belajar ke Bantaeng, bahkan Kementerian memasukkannya sebagai satu dari 3 Lokus studi.

Rombongan pada siang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng yang masih dalam proses pendidikan Lemhanas selama 2 bulan kedepan.

Read:  Aksi Solidaritas Palestina, Yayasan Aksi Insan Mulia Semarang Gandeng Baraa Masoud Keliling 12 Masjid di Jateng

Dijelaskan bahwa posisi Bantaeng saat ini tentunya masih juga dalam tahap pembenahan di berbagai sektor. Betapa tidak, wilayah Bantaeng yang relatif kecil dalam hal penganggaran tentu juga APBDnya kecil, baru 3 tahun terakhir mengalami peningkatan di angka 1 Trilyun.

Termasuk kepariwisataan, kesehatan hingga industri yang secara nyata oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai satu dari 13 Kawasan Ekonomi Strategis di seluruh Indonesia dan menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa.

“Kalau kita belajar tentang tata ruang, tahun 2008 itu kita mencoba membagi Bantaeng ini jadi 3 wilayah yakni pesisir pantai, dataran rendah dan dataran tinggi. Itu yang menjadi cikal bakal lahirnya RTRW kita”, beber Wahab.