ASN Gedung MULO Kompak Ikuti Apel Besar Perdana Berkantor Pasca Idul Fitri 1444 H

 

Masuk kantor perdana Idul Fitri.
Ajajaran Disbudpar Sulsel mengikuti Apel Besar secara daring dari Gedung MULO Makassar (26/04/23).

AMBAE.co.idMakassar. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati Gedung MULO sebagai lokasi kantor, mengikuti Apel Besar pada Rabu, 26 April 2023. Mereka memadati Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel).

Begitu kompak hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting, para ASN antusias mengikuti rangkaian apel. Terutama saat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan arahannya.

Saking ramainya, ruang rapat tak mampu menampung keseluruhan pegawai lingkup Disbudpar Sulsel. Tak hanya yang berkantor di Gedung MULO saja, juga hadir ASN dari UPT Museum dan Taman Budaya, UPT Museum Mandala dan Societeit de Harmonie, dan UPT Taman Budaya Benteng Somba Opu.

Belum lagi Non ASN yang mencapai 62 orang. Sebagaimana instruksi Gubernur Sulsel melalui Surat Elektronik bernomor 005/4452/BKD yang ditandangani tanggal 18 April 2023 oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, H Aslam Patonangi.

Disebutkan bahwa para pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di seluruh jenjang, wajib mengikuti Apel Besar secara daring. Begitupun para guru SMA/SMK dan SLB, dan juga staf lingkup Pemprov Sulsel, karena Apel Besar digelar hybrid.

Read:  1 Win Login: How to Access Your Account

Sementara Gubernur bersama Sekretaris Daerah serta para pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Direktur Rumah Sakit, pejabat administrator (eselon III), Koordinator, pejabat pengawas (eselon IV), Sub Koordinator, Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB yang berada di bawah naungan Pemprov Sulsel hadir secara luring di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Usai Idul Fitri, 1 Syawal 1444 Hijriyah yang bertepatan dengan 22 April 2023 lalu, seluruh ASN maupun Non ASN diwajibkan kembali beraktivitas menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Praktis pegawai dari dinas yang induknya menempati kantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar itu, hampir sepenuhnya aktif terhitung hari ini. Kecuali beberapa ASN yang masih dalam masa cuti.

Read:  Sri Eviyanti Atlet Muathay Sulsel Persembahkan Emas Pertama PON XX Papua
Masuk kantor perdana Idul Fitri.
Seorang ASN menandatangani absensi manual sebagai penanda kehadiran di hari pertama masuk kantor usai Idul Fitri 1444 H (26/04/23).

Disampaikan M Agung usai menghadiri Apel Besar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, ASN dikumpulkan di ruangan sama untuk mengefektifikan pemanfaatan ruang meeting virtual. Sehingga, hanya satu akun bertajuk Disbudpar Sulsel yang mewakili kehadiran seluruh ASN secara daring.

“Kita bergabung dengan akun DISBUDPAR_APEL, sesuai format seragam dari BKD yaitu NAMA OPD_APEL. Jadi teman-teman yang diwajibkan virtual, hadir bersama di ruang rapat di Gedung MULO,” tutur Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum Disbudpar Sulsel itu.

Lanjut mengapresiasi ASN, bahkan tambahnya bahwa keikutsertaan para Non ASN lebih diapresiasi lagi. Pasalnya, yang menjadi sasaran dari Undangan Apel Besar hanyalah ASN.

“Laporan yang tiba ke Saya, karena Saya bersama pak Kadis, pak Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT, Kasubag, dan Sub Koordinator, ikut Apel Besar langsung di sebelah (Rumah Jabatan Gubernur Sulsel), Alhamdulillah hadir hampir seluruhnya. Beberapa orang Non ASN juga hadir di ruangan yang sama, yang lain sedang bekerja, terutama Tenaga Kebersihan,” pungkasnya.

Presentase kehadiran daring mencapai 98 persen. Pejabat yang menangani langsung urusan kepegawaian itu, berharap ASN maupun Non ASN dapat menjaga sekaligus semakin meningkatkan kedisiplinan.

Read:  Etape Kedua Forum Pokdarwis, Disbudpar Sulsel Pertemukan 5 Daerah

Dikatakan pula, jam kerja kembali normal usai adanya penyesuaian selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Sedangkan untuk jam masuk, jam istirahat, dan jam pulang kedepan, akan segera mengikuti amanat Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, tanggal 12 April 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedisiplinan menjadi penekanan yang besar seluruh pemangku kepentingan, terlebih bagi Gubernur Sulsel. Adanya kenaikan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dari waktu ke waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, mesti berbading lurus dengan kualitas kedisplinan.

“Cuma Saya minta sekarang, tolong disiplin juga ASN-nya! Disiplinnya adalah bagaimana melihat kepentingan-kepentingan Saya sebagai gubernur,” pinta Andi Sudirman Sulaiman. (*)