Warga Gowa Dzikir dan Do’a Bersama Untuk Kebebasan Nurdin Abdullah

 

Banyak do'a untuk Nurdin Abdullah.
Sejumlah warga masyarakat di Gowa mendo’akan kebebasan Nurdin Abdullah (14/11/21).

AMBAE.co.idGowa. Ratusan warga di Kabupaten Gowa menggelar kegiatan yasinan, dzikir, dan do’a bersama agar Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah bebas dari kasus yang menjeratnya.

Kegiatan itu digelar di salah satu rumah warga di Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa pada Minggu malam, (14/11/21).

Salah seorang warga, Rufaidah mengatakan dzikir dan do’a bersama itu merupakan inisiasi warga Gowa yang menginginkan Nurdin Abdullah kembali memimpin Sulsel.

“Jadi kita harap lewat dzikir dan do’a bersama ini, beliau (Nurdin Abdullah) bisa ditolong sehingga dibebaskan dari kasus yang memberatkannya,” harap Rufaidah.

Sebagai warga biasa, Rufaidah mengaku yakin Nurdin Abdullah itu tidak bersalah seperti yang dituduhkan KPK.

“Sebaliknya beliau itu orang baik. Banyak prestasi dan bisa dilihat pembangunannya. Termasuk di Gowa,” tutur dia.

Diketahui Nurdin Abdullah atau lebih dikenal NA saat ini sedang menjalani proses sidang atas dugaan kasus gratifikasi.

Read:  Ingin Lanjutkan Pemerintahan Lama, Wabup Bantaeng Titip Pesan Untuk Gubernur SulSel

Dalam beberapa kali persidangan hingga sejumlah saksi dihadirkan, tidak menyebut NA terkait atas perintah yang dilakukan tersangka.

Karenanya, Rufaidah lebih yakin lagi akan status NA, bahwa mantan Bupati Bantaeng 2 periode itu benar-benar sedang diuji.

Pembangunan di Sulsel menunggu sentuhan tangan NA untuk dilanjutkan. Mega proyek yang telah dicanangkan menurutnya harus berlanjut saat jabatan Gubernur Sulsel kembali diembannya.

Read:  Bersama Forkopimda, Gubernur SulSel Bahas PSBB dan JPS

Sementara itu, dzikir dan do’a bersama tak hanya digelar warga Gowa. Di hari yang sama, warga Bantaeng, Makassar dan Jakarta berkumpul pula di untuk yasinan serta dzikir dan do’a.

Ada pula yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan itu rutin dilangsungkan setiap minggu termasuk di Makassar dan beberapa tempat di Kabupaten/Kota di Sulsel maupun di Jakarta. (*)