Musrenbang Anak Bantaeng Tahun 2020 Digelar Hanya 1,5 Jam

Musrenbang Anak Bantaeng via online.
Delegasi Musrenbang Anak Bantaeng menyampaikan masukannya melalui aplikasi Zooming Cloud Meeting (13/04/20).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Anak Tahun 2020 tingkat Kabupaten Bantaeng pada Senin (13/04/20).

Pelaksanaan kali ini cukup singkat dibanding tahun sebelumnya. Hanya 1,5 jam saja mulai pukul 14:30 hingga 16:00 Wita, melibatkan para delegasi anak di tempat terpisah.

Uniknya lagi, digelar secara online dengan memanfaatkan aplikasi video conference Zoom Cloud Meeting. Percakapan daring itu dipimpin Kepala Bappeda Bantaeng, Dimyati Nongpa sekaligus membuka Musrenbang Anak.

Diikuti Asisten III Bidang Administrasi Setda, Asruddin, Kabid P3A DPMDP3A, St Ramlah, Kasi PATKA Bidang P3A DPMDP3A, Masyita, Pemerhati Anak dari Bonthain Institute, Abd Rahman Ramlan. Termasuk Fasilitator Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS), Ahmad Fathanah dan Ketua Forum Anak Butta Toa (FABT) Kabupaten Bantaeng, Ashabul Kahfi serta Kabid Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Analisis Perencanaan Bappeda, Indra Wahyudi Rahmat sebaga moderator.

Read:  Diskanlut Bantaeng Latih 30 Pengawas Perikanan Memahami Teknik Selam Scuba

Terkait pandemi COVID-19 saat ini, Nongpa mengajak anak Bantaeng khususnya FABT dan jajarannya memaparkan apa saja yang dialami sebagai salah satu elemen terdampak di tengah masyarakat. Selanjutnya akan diteruskan ke Bupati Bantaeng untuk menjadi bahan pengambilan kebijakan.

“Permasalahan dampak COVID-19 bagi anak akan kami sampaikan ke pimpinan untuk diperhatikan dalam pengambilan kebijakan penanganan dampak virus corona”, ujarnya.

Kegiatan itu kata dia menjadi pengganti Musrenbang Anak melalui tatap muka. Namun begitu, tidak mengurangi harapan hingga mekanisme pengusulan dari anak dalam upaya mengakomodir kebutuhan serta pelibatan dalam pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

“Ini pengganti kegiatan tatap muka seperti Musrenbang Anak yang lalu. Outputnya tentu bagaimana usulan dan impian anak tersampaikan untuk mendukung perencanaan daerah”, jelasnya.

FABT dihimbau pro aktif mengkonfirmasi kepada pihaknya terkait usulannya. Point penting bagi Bappeda diantaranya terkait sosialisasi pencegahan pernikahan anak, pemenuhan sarana olah raga bagi anak dan pembuatan Kartu Identitas Anak.

Read:  Kantor Bupati Bantaeng Diramaikan Joget Paskibraka

Selain itu Pemkab Bantaeng dengan salah satu program unggulannya, akan intens membuka lapangan kerja bagi orang tua anak. Sementara data anak putus sekolah akan ditangani dinas terkait.

Berikutnya pengadaan taman baca, transportasi anak sekolah berupa bus tambahan dan pembukaan rute baru ke pelosok. Nongpa juga menyampaikan bahwa usulan tahun 2019 telah direalisasikan melalui program dan kegiatan yang bahasanya tidak sama lagi dengan nama di daftar usulan.

“Realisasi hasil musrenbang anak di tahun sebelumnya seharusnya memang dipublish. Supaya anak-anak tahu kalau usulannya sudah diwujudkan walau dalam bentuk bahasa program dan juga kegiatan”, pungkasnya.

Asruddin menambahkan bahwa kegiatan yang direncanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seyogyanya mengikuti perkembangan zaman. Apalagi urusan anak harus menyesuaikan kehidupan mereka yang ada di era milenial.

“OPD perlu melibatkan anak dalam kegiatan mulai dari proses perencanaan hingga pengawasannya karena mereka yang akan menggunakan. Alhamdulillah masukan anak-anak kita sangat luar biasa”, ketus Asruddin.

Dia memuji anak yang begitu familiar dan responsive terhadap pandemi COVID-19. Senada Nongpa, dirinya menegaskan jika implementasi usulan harus diselaraskan dengan bahasa program OPD.

Read:  Pasca Renovasi, RSUD Sayang Rakyat Segera Layani Pasien COVID-19

Diketahui metode yang dipakai dalam Musrenbang tahun ini yakni anak mendokumentasikan usulan ke dalam format video berdurasi 2-3 menit. Didengarkan para pemangku kepentingan, nantinya dibahas lebih lanjut Tim Perumus Bappeda melalui pertemuan terbatas hingga dicapai kesepakatan program prioritas.

Pemkab Bantaeng akan menyelaraskan usulan tersebut ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021. Sedangkan Musrenbang RKPD sendiri baru akan digelar beberapa hari mendatang, juga via online. (*)