Ketua APDESI Bantaeng Tantang 12 Desa Berlomba Tetapkan RPJMDes

Kades baru di Bantaeng.
Pelantikan 12 Kepala Desa di Gedung Balai Kartini Bantaeng (24/12/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan bagi 12 Kepala Desa (Kepala Desa) yang baru di Kabupaten Bantaeng baru saja berlangsung. Dilantik oleh Bupati Bantaeng. H Ilham Azikin di Gedung Balai Kartini Bantaeng di Jalan Kartini, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Selasa pagi (24/12/19).

Seremonial itu mendapat perhatian khusus dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantaeng, Iwan Darfin. Kepada AMBAE dia menantang para Kades baru untuk segera menyusun dan menetapkan Dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk Periode 2019-2025.

“Segera bagi Kepala Desa yang baru dilantik untuk merumuskan, menyusun dan menetapkan RPJMDes. Tentu didahului dengan Pembentukan Tim 11 sebagai Tim Perumus”, tegasnya.

Dengan dokumen itu, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama seluruh perangkatnya akan mengelola pendanaan pembangunan untuk anggaran baru di tahun 2020 melalui APBDes serta pembangunan selama 6 tahun ke depan yang berpedoman pada RPJMDes Periode 2019-2025 sesuai masa jabatan Kades itu sendiri.

“Perlu disinkronkan antara Visi Misi Kepala Desa dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan oleh Kades lama”, tambah Iwan.

Sedikit diuntungkan menurutnya para incumbent yang kembali terpilih menduduki kursi kepemimpinan di desa. Sementara Kades yang benar-benar baru kali pertama terpilih cenderung lebih rumit.

Read:  Bunda PAUD SulSel Kukuhkan Pengurus Pokja

Kades berprestasi di Bantaeng hingga tingkat nasional itu menyayangkan jika Kades larut dalam kegembiraan yang berlangsung begitu lama pasca pelantikan. Betapa tidak, masyarakat kata dia akan menagih janji-janji politik seorang Kades.

“Euforia cukup 3 hari saja karena RPJMDes harus selesai 3 bulan sejak pelantikan. Saya harap teman-teman Kades yang baru sungguh-sungguh memperhatikan rakyatnya”, pungkasnya.

Terlebih kata Kades di Kecamatan Pa’jukukang itu bahwa mulai hari ini patut diwaspadai pergolakan politik untuk menyatukan kembali masyarakat setelah mengalami perbedaan pilihan selama Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) yang puncaknya pada 16 Oktober 2019 lalu.

Read:  Disbudpar Sulsel Update Pengurus Masjid Nuruttarbiyah Makassar

Di tempat sama, Mahmuddin selaku Kades Bonto Tangga yang juga baru dilantik menjelaskan jika pihaknya akan segera mengambil langkah percepatan penyusunan RPJMDes. Paling penting dan pertama dengan membentuk tim perumus, diikuti investarisasi kebutuhan di tiap dusun.

“Target khusus tentunya, maksimal 90 hari sejak pelantikan sudah harus ditetapkan RPJMDes. Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim perumus dan mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus)”, jelasnya.

Dia yang akrab disapa Stiven berharap agar Desa Bonto Tangnga bisa lebih baik di masa pemerintahannya. Sasarannya pada sektor pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), pendidikan, kesehatan, Adminduk (Administrasi Kependudukan) dan seluruh pelayanan dasar. (*)