Perdana Ikut Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, BPKD SulSel Sabet 1 Penghargaan

Penerimaan KIP kepada BPKD SulSel.
Junaedi Bakri memperlihatkan piagam penghargaan KIP untuk BPKD SulSel (10/12/19).

AMBAE.co.id – Makassar. Untuk pertama kalinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov SulSel) berpartisipasi pada program Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik SulSel Tahun 2019. Sebanyak 27 dari 52 OPD ambil bagian mengisi kuisioner pada tahapan pertama penilaian.

Jika dipresentasekan sebesar 51,69 persen. Berlanjut dengan proses presentase dalam rangka klarifiksi kuisioner, kemudian dilakukan visitasi terhadap 10 OPD dan berakhir di Malam Penganugerahan yang dilangsungkan di Taman Lakipada, Rumaha Jabatan Gubernur SulSel, Selasa malam (10/12/19).

Masing-masing Badan Pendapatan Daerah (BPD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK), Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),
Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak (RSKDIA) Pertiwi, Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Read:  Helat Senam Bersama, YKI Sulsel Gandeng Prodia Gratiskan Pemeriksaan Kanker

Ketua Komisi Informasi Provinsi SulSel, Pahir Halim menjelaskan bahwa walaupun baru pertama kali berpartisipasi di perhelatan tahun ketiga itu, sebagian besar OPD telah menunjukkan komitmennya untuk melakukan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi SulSel mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi yang mengikuti penilaian. Meskipun OPD Provinsi baru pertama kali mengikuti penilaian di tahun 2019 ini”, jelasnya.

Dia pun berharap pelaksanaan mendatang lebih baik, tak hanya dari segi jumlah. Namun kualitasnya pun semakin meningkat karena KIP dia yakini menjadi kebutuhan bagi seluruh Badan Publik.

“Keharusan untuk terbuka bagi Badan Publik. Keterbukaan harus dimaknai sebagai kebutuhan yang tidak bisa lagi ditawar sebagai Badan Publik”, tegas Pahir.

Setelah visitasi, muncul 5 OPD yang berhasil masuk nominasi meraih penghargaan. Di urutan pertama DPK, berikutnya Dispora lalu RSKDIA Pertiwi. Diikuti BPSDM dan BPKD di urutan keempat dan kelima.

Read:  Ke Bantaeng, Nurdin Abdullah Petik Strawberry Ukuran Besar

Junaedi Bakri selaku Plh (Pelaksana Harian) BPKD SulSel mengatakan jika penghargaan yang diterimanya dari Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah malam itu sebagai bentuk penghormatan atas upaya keterbukaan atas informasi publik yang dilakukan pihaknya.

“Ini untuk pertama kalinya BPKD SulSel masuk nominasi. Tentu apa yang kami lakuka. masih perlu optimasi, terima kasih kepada Komisi Informasi SulSel dan Pemprov SulSel atas penghargaan yang telah kami terima”, tuturnya.

Lanjut pria yang akrab disapa Edy, instansi yang baru sekitar sebulan dia pimpin itu menargetkan untuk menempati podium pertama di tahun mendatang. Dia berharap BPKD menjadi corong bagi OPD lainnya, khususnya dalam lingkup Pemprov SulSel.

“Alhamdulillah tahun ini kita menempati peringkat kelima. Tahun 2020, BPKD harus di peringkat pertama”, tegas Edy.

Sementara Nurdin Abdullah yang hadir sekaligus menyerahkan penghargaan mengajak seluruh OPD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di SulSel untuk lebih aktif lagi mengikuti program tersebut. KIP menurutnya wajib dilakukan untuk menghindari saling curiga mencurigai.

“Ini sangat penting agar masyarakat memgetahui apa yang kita laksanakan. Keterbukaan Informasi Publik ini wadah untuk kita tidak saling curiga mencurigai”, kunci Gubernur NA.

Diketahui penganugerahan penghargaan KIP sejak 3 tahun lalu hingga tahun 2019 telah diberlakukan kepada seluruh Kabupaten/Kota di SulSel. Jika tahun 2018 hanya 18, kali ini diikuti 23, minus Kabupaten Tanah Toraja. (*)