Ketua DPRD-Bupati Bantaeng Tanda Tangani Persetujuan APBD 2020

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng.
Bupati Bantaeng menanda tangani persetujuan Ranperda APBD 2020 (29/11/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020 memasuki tahap akhir pembahasan. Dikemas dalam Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan agenda dengar pendapat akhir fraksi serta penanda tanganan persetujuan bersama, Jum’at sore (29/11/19).

Dimana APBD dituangkan ke dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk ditetapkan menjadi Perda sebagai dasar pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng selama setahun penuh.

Persetujuan Ranperda itu ditanda tangani Hamsya Ahmad selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng dengan H Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Lingkungan Lamalaka, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.

Read:  Sembari Penilaian, PKK Bantaeng Lakukan Pembenahan Administrasi Tingkat Desa

Hamsya dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa agenda sidang telah berlangsung sejak 21 November 2019. Sementara pembahasan di tingkat rapat-rapat komisi digelar tanggal 26-27 November 2019.

“Sebagaimana diketahui bahwa rapat pembahasan teknis di tingkat Komisi Dewan dilaksanakan tanggal 26-27 November 2019. Dilanjutkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan tanggal 28 November 2019”, jelasnya.

Melalui rapat itu ditelaah kesesuaian RKA (Rencana Kerja Anggaran) OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan Kebijakan Umum) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD serta dokumen lainnya agar terjadi sinkronisasi kegiatan dan program pada setiap OPD.

“Kita laksanakan pembahasan untuk lahirnya sebuah Perda yang mempunyai kualitas. Meski sesungguhnya waktu yang diberikan cukup mendesak, tapi Alhamdulillah dapat terselesaikan dengan baik”, ujar Hamsya.

Semua itu terwujud karena kesungguhan dari pihak legislatif dan eksekutif. Karenanya semua proses dapat dilalui dan diselesaikan sebagaimana jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) Dewan.

Read:  Liestiaty F Nurdin: PKK SulSel Fasilitasi Rapid Test Gratis

Turut hadir menyaksikan penanda tanganan diantaranya Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab serta Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang hadir kala itu sebanyak 23 dari 25 orang secara keseluruhan.

Bupati Bantaeng yang menyampaikan sambutannya berharap dengan penanda tanganan persetujuan itu, pembangunan di Kabupaten Bantaeng khususnya untuk tahun 2020 dapat lebih baik lagi.

“Tahun 2020 ini jadi momentum awal bekerja untuk lebih maksimal lagi. Tentu agar apa yang direncanakan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan aman”, pungkasnya.

Ranperda APBD yang telah disetujui dan ditanda tangani itu untuk menjadi Perda masih akan melewati setidaknya satu tahapan lagi yakni evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun begitu rencana implementasi APBD 2020 sebentar lagi akan dijalankan.

Read:  Optimalkan Data Gender dan Anak, P3A Bantaeng Latih 50 Petugas Pengelola SIGA

Ilham juga meyakinkan Legislatif bahwa pihaknya tetap memperhatikan seluruh catatan yang disampaikan Juru Bicara tiap Fraksi dalam pendapat akhirnya di sesi awal acara. Terkhusus persoalan mendasar terkait pelayanan masyarakat untuk diselesaikan agar masyarakat semakin sejahtera. (*)