“Dimana mobil Damkarnya, bagaimana cara kerjanya sehingga tidak ditempatkan disini?”, tukasnya.
Andi Ihsan menuturkan bahwa panggilan darurat melalui telepon tetap masuk lewat Posko Induk PSC 119 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Selanjutnya diswitch ke posko lainnya sesuai jenis panggilan dan lokasi terdekat TKP.
“Jadi kalau ada kecelakaan lalu lintas, panggilan masuk di Posko Induk akan diswitch ke Posyan. Pos ini khusus untuk kasus Lakalantas saja”, terangnya.
Untuk kasus darurat lainnya, PSC 119 sudah memiliki 4 station pendukung di wilayah Bantaeng. Pertama di Pantai Marina, Dusun Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang yang berlokasi di sisi Tenggara Kabupaten Bantaeng.
Di Utara Timur Laut Kabupaten Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu. Berikutnya ada station di Utara Barat Laut Kabupaten Bantaeng, berada di wilayah pegunungan di Dusun Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere.