Dua Orang Kemenkes RI Dihadang Polisi Bantaeng

Verlap KKS di Posyan Bantaeng.
Kadis Kesehatan Bantaeng (kanan) memberi penjelasan kepada Deky Virandola mengenai Protap dan SOP Posyan.

“Jadi Pos ini punya layanan apa kepada masyarakat?” tanya Deky.

Sentak dijawab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ihsan. Dikatakan bahwa Posyan merupakan perpanjangan tangan dari Public Safety Center (PSC) 119 dan Brigade Siaga Bencana (BSB) 113.

“Jika terjadi kecelakaan lalu lintas misalnya, maka akan terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) mobil ambulance dilengkapi dokter, perawat dan sopir yang sudah terlatih penanganan darurat disertai mobil lantas untuk menangani kasus Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas)”, jelas Ihsan.

Bila dibutuhkan, maka akan diterjunkan pula Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Dinas Perhubungan atau DLLAJ. Tentu kata Ihsan untuk menangani keamanan dan ketertiban berlalu lintas di sekitar TKP.

Read:  Terkait Program Unggulan, Asisten III Setda Bantaeng Minta ASN Jadi Corong Pemerintah

Kembali Deky meminta penjelasan terkait tidak dilihatnya mobil Pemadam Kebakaran di Posyan tersebut. Pasalnya yang dipikirnya, itu bagian dari PSC 119.