
Itu berarti ada 3 Pimpinan OPD yang abstain digelaran yang khusus ditujukan bagi Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Unit Kerja lingkup Pemkab Bantaeng tersebut.
Saat lomba, Ichsan memilih melantunkan lagu berjudul “Jangan Salah Menilaiku”. Nilai yang diberikan 3 orang juri sebesar 959.
Penampilannya turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab selaku Pimpinan Tertinggi Pemerintahan di daerah ini serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Hj Sri Dewi Yanti dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bantaeng, Vinka Nandakasih.
Meski begitu dituturkan salah seorang Juri jika penampilan seluruh peserta jauh dari ekspektasi karakter seorang penyanyi. Termasuk kualitas menyanyi diluar dari harapan.
“Secara musikal itu jauh, ini sesuai pengalaman dan basic yang kami miliki para Juri secara profesional. Tapi yang kami nilai itu minimal musik dan lagu saling terkoneksi dengan baik”, tutur Willy.
Semalam yang panjang bagi seluruh peserta rupanya memberi makna tersendiri dari kegiatan itu. Suasana terlihat nyaman diantara mereka layaknya para artis yang terlepas dari beban kerja yang padat di kantor mereka. (*)



