Video Berdurasi 4,56 Menit Memicu PATBM Bantaeng Membaca Deklarasi di Hadapan Menteri

PATBM Bantaeng membacakan Deklarasi PATBM.
Hartuti (pembaca kanan) mendeklarasikan Kami Berlian pada Jambore Nasional PATBM 2019 (27/11/19).

AMBAE.co.id – Jakarta. Jambore Nasional PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Tahun 2019 turut dihadiri rombongan PATBM dari Kabupaten Bantaeng. Bergabung bersama rombongan Kota Makassar dalam Tim Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) sejak 25 hingga 29 November 2019 di Hotel Mercure Convention Center, Ancol Jakarta by City Pantai Indah Pademangan, Jakarta Utara.

Diketahui untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) hanya mengundang 4 PATBM dari 2 daerah di SulSel. Kabupaten Bantaeng dengan PATBM Kelurahan Bonto Sunggu di Kecamatan Bissappu dan Desa Lumpangang di Kecamatan Pa’jukukang, sedang Kota Makassar dari PATBM Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar dan Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.

Tim yang beranggotakan 17 Aktivis atau Fasilitator Daerah serta Fasilitator dari Provinsi SulSel itu berkompetisi dengan 579 Aktivis atau Fasilitator dari provinsi lainnya untuk menghadirkan media kampanye stop perkawinan anak. Hasilnya muncullah video berdurasi 4:56 menit dengan konsep Uang Panaik (Pernikahan Usia Anak) yang fenomenal dan membudaya di wilayah yang berada di kaki Pulau Sulawesi.

Read:  How To Start Out An Online Casino In 8 Step

Video itu kemudian mampu menempatkan SulSel di urutan ketiga dari 6 besar film pendek. Dimana Hartuti, perwakilan PATBM Bantaeng menjadi salah seorang Aktris dari film yang digarap selama kurang lebih 1 jam itu.

Gegara itu, perempuan yang akrab disapa Tuti mendapat kepercayaan untuk membacakan Deklarasi PATBM. Dia berdiri di hadapan ratusan peserta dari seluruh Indonesia yang menghadiri Jambore bertajuk Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak Bersatu (Kami Berlian).

“Alhamdulillah video kami masuk 6 besar dari seluruh provinsi se-Indonesia yang ikut serta di Jambore Nasional PATBM. SulSel berada di urutan ke-3 dan Saya dari Bantaeng dimandat membacakan Deklarasi Kami Berlian”, ungkap Tuti kepada AMBAE, Rabu (27/11/19).

Video dari Provinsi Sumatera Utara berada di urutan pertama, disusul Kalimantan Selatan. Lalu Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Video dari SulSel itu menggambarkan bagaimana peran aktif PATBM dalam menekan perkawinan usia anak yang masih membudaya karena faktor mahar yang menggiurkan.

“Sebuah kehormatan bagi kami dapat tampil di kancah nasional mendeklarasikan ini langsung di hadapan Menteri PPPA RI”, tuturnya.

Rabu malam itu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati hadir sekaligus menyerahkan penghargaan kepada PATBM berprestasi. Adalah PATBM Kelurahan Manggala, Kota Makassar terpilih sebagai PATBM kategori Desa/Kelurahan Terbaik se-Indonesia.

Read:  Tim SulSel Berjaya Di Jambore PATBM, Kadis PPPA SulSel Haturkan Selamat

Sementara itu, Sitti Ramlah selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Tumbuh Kembang Anak (PATKA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPPA (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng mengapresiasi sekaligus menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tuti beserta rombongan yang membanggakan daerahnya selama perhelatan Jambore berlangsung.

“Tim yang sangat kompak, hebat dan luar biasa. Sukses untuk PATBM Kabupaten Bantaeng telah mewakili SulSel di ajang bergengsi ini”, ujarnya.

Senada itu, Syamsuniar Malik, seorang Pemerhati Perempuan dan Anak yang bermukim di Kota Makassar, secara terpisah dikonfirmasi AMBAE menyampaikan rasa salut dan bangga atas pencapaian Tim SulSel yang didalamnya ada perempuan hebat dari Bantaeng sebagai Deklarator.

“Luar biasa, dalam waktu singkat bisa buat video singkat seperti itu. Salut, bangga dan Saya harus acung jempol, terus berkarya untuk SulSel lebih jaya dan Indonesia lebih maju”, pungkasnya.

Syamsuniar berharap PATBM di seluruh daerah lebih inovatif lagi dibanding capaian kinerja yang telah dipersembahkan hingga saat ini. Betapa tidak kata dia, kompleksitas permasalahan yang mendera perempuan dan anak butuh pro aktif seluruh pihak termasuk PATBM untuk menyelesaikannya, minimal punya andil meski kecil tapi berarti. (*)