
AMBAE.co.id – Bantaeng. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD Kabupaten Bantaeng memasuki tahap Pemandangan Umum Anggota DPRD. Dimana digelar Rapat Paripurna dipimpin langsung H Abd Rahman Tompo selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (13/08/19).
Pemandangan umum terhadap 4 Ranperda itu berlangsung cukup singkat. Mengingat ada 1 fraksi yang enggan membacakan pandangan umumnya.
Adalah Fraksi APD (Amanat Pembangunan Demokrasi) yang diwakili Darwis ST tanpa membacakan pandangan tertulis fraksinya, langsung menyatakan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Komisi dan Rapat Anggaran.
“Kami dari APD, terkait 4 Ranperda tersebut, secara obyektif tertulis fraksi kami tidak bacakan. Tetapi pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut”, tuturnya.
Sementara 5 fraksi lainnya tampil di podium membacakan dokumen tertulis yang menjadi pandangan fraksi yang menjadi perwakilan keanggotaan sebagai Anggota DPRD (Legislatif).