
Lanjut disampaikan Asniati bahwa JKPD diamanahi tugas melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Sentral Kabupaten Bantaeng dengan memfokuskan pengawasan terhadap produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) serta pangan olahan.
Tim menemukan adanya produk olahan dengan warna mencolok pada jajanan cendol. Diduga cendol tersebut menggunakan zat pewarna yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kita menduga adanya zat pewarna pada produk jajanan cendol karena warnanya mencolok”, ujarnya.
Sementara untuk PSAT dan PSAH tidak ditemukan adanya permasalahan. Meski begitu tim tetap mengikutkan sosialisasi dan edukasi langsung selama proses pengawasan dilaksanakan.
Kepada konsumen, Tim menghimbau agar lebih cerdas memilih produk pangan. Konsumen sebaiknya menelusuri kandungan produk yang akan dibeli sehingga produk tersebut dipastikan aman dikonsumsi. (*)







