Kedua Kalinya Ilham Azikin Menerima Penghargaan Predikat WTP Untuk Bantaeng

WTP.
Penerimaan penghargaan diterima Bupati Bantaeng (keenam dari kiri).

Dia mengaku, catatan dan rekomendasi BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. Tak kalah pentingnya mempertahankannya dalam rangka keberlanjutan pemerintaham yang dipimpinnya selama 5 tahun mendatang.

“Ini bagian terpenting agar kami bisa lebih semangat lagi. Menjadi kehormatan bagi Pemerintah dan warga Bantaeng”, jelasnya.

Hal itu disampaikan saat dimandat sebagai satu-satunya Kepala Daerah untuk memberikan sambutan pada penerimaan kepada 6 daerah di SulSel untuk Tahun Anggaran 2018. Selain Bantaeng, WTP juga diraih Kabupaten Wajo, Luwu, Sidrap dan Pangkep.

Read:  Cinderamata dan Piagam Penghargaan Menutup Masa Tugas 22 ASN Bantaeng

Sedangkan Kabupaten Takalar mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Lanjut dikatakan Ilham bahwa raihan predikat itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan SulSel.

Menurutnya Keberadaan BPK RI bukan sebagai pemeriksa melainkan sebagai ruang konsultatif dan asistensi. Senada dijelaskan Wahyu Priono bahwa hasil laporan dari BPK RI bukan bermaksud menyampaikan penyimpangan.

“Bagi daerah yang menerima opini WTP, kami ucapkan selamat”, ucap dia.

Sudah menjadi tugas dari BPK RI untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran terhadap laporan keuangan daerah. Opini WTP disebutnya sebagai pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan bagi Pemkab dan Pemkot. (*)