AMBAE.co.id – Makassar. Menggemparkan, kamar pribadi yang kerap ditempati Nurdin Abdullah dibongkar paksa oknum Pemprov SulSel yang mengenakan PDH (Pakaian Dinas Harian) khaki. Diperkirakan terjadi sekitar siang pada Senin, 6 September 2021.
Kamar yang ada di Rumah Jabatan Gubernur SulSel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar itu, sebelumnya tertutup rapi pasca Nurdin Abdullah atau NA dijemput oleh KPK beberapa bulan lalu. Rumah kunci pintu berwarna putih yang menjadi pembatas bagian dalam dan luar kamar dicungkil dengan obeng dan palu.
Padahal, NA belum ditetapkan inkrach. Sejauh ini masih menjalani persidangan, diketahui sudah 6 kali sidang melalui virtual di Pengadilan Negeri Makassar.
Sementara oknum dari jajaran Pemprov SulSel, diduga adalah Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Pemprov SulSel, Kasman. Terungkap dari video yang beredar, tampak Kasman adu mulut dengan adik kandung Liestiaty F Nurdin (Isteri NA), Iqbal Fachrudin.
“Saya penanggung jawab Rujab pak, semua titik-titik disini Saya harus tahu”, kata Kasman.
Iqbal menyambut dengan mengatakan bahwa Kasman boleh saja memasuki kamar tersebut jika sudah minta izin kepada pihak keluarga. Pasalnya kamar itu sifatnya privacy atau privat karena di dalam kamar terdapat barang milik keluarganya (NA dan Lies) yang hanya bisa diakses pihak keluarga.
“Saya persilakan Bapak kalau Bapak punya ijin dari Saya. Di dalam itu ruangan keluarga, ruangan privacy pak”, tegas Iqbal.
Lanjut Kasman, tidak perlu izin kepada Iqbal. Tanggung jawab Rumah Jabatan (Rujab) yang kerap disebut Rujab 01 SulSel itu ada di tangannya.
“Mengapa harus minta ijin sama Bapak?”, ujarnya yang terkesan menyombongkan diri.
Lantas, seperti apa status Rujab 01 SulSel, khususnya kamar NA saat ini. Februari 2021 usai NA dijemput KPK, beredar kabar ruangan Gubernur SulSel non aktif itu salah satu yang disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan.
Jika memang masih dalam penanganan KPK, itu berarti siapapun tidak boleh mengaksesnya tanpa sepengetahuan dan izin pihak penyegel. Adapun pembongkaran paksa itu, Kasman memanfaatkan keberadaan Anggota Satpol PP untuk mengawalnya. (*)