AMBAE.co.id – Bantaeng. Bupati Bantaeng Periode 2018-2023, H Ilham Azikin kembali menerima penghargaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Wahyu Priono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jum’at (24/05/19) disaksikan diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo sekaligus mendampingi Bupati Bantaeng.
WTP itu ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng sebagai cerminan akuntabilitas yang akan mendorong Pemkab Bantaeng memberikan kesejahteraan bagi warganya.
Sebelumnya Ilham Azikin yang dilantik per tanggal 24 September 2018 itu telah menerima penghargaan serupa yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur SulSel, Kamis (18/10/18).