Puluhan Non ASN Disbudpar Sulsel Beralih ke Bank Sulselbar Syariah

 

Konversi pembayaran gaji Non ASN ke Syariah.
M Agung (kiri) bersama Muh Tiefran (kanan) menjelaskan peralihan pembayaran gaji Non ASN ke rekening syariah (16/01/2023).

AMBAE.co.idMakassar. Tak kurang dari 60 orang Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) menerima buku rekening dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Syariah Makassar. Selain buku rekening, juga menerima kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Kartunya berwarna biru, dikenal juga dengan kartu ATM silver. Dapat digunakan untuk keperluan debit dengan beragam manfaat, seperti penarikan uang tunai, pengecekan informasi saldo, penggantian PIN, transfer antar Bank penerima ATM Bersama dan ATM Mandiri, serta transfer antar rekening Bank Sulselbar.

Penyerahan dilakukan kepada masing-masing nasabah dari pihak Non ASN Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan (Disbudpar Sulsel). Berlangsung dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Hukum (Kasubag UKH) Disbudpar Sulsel, M Agung.

Tepatnya di Ruang Rapat Disbudpar Sulsel Gedung MULO, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Senin siang, 16 Januari 2023. Adapun Non ASN ini, diminta membubuhkan tanda tangannya ke buku rekening berwarna hijau-putih.

Agung menjelaskan bahwa pertemuan itu secara khusus membahas pemindahan pembayaran gaji dari BPD Sulselbar konvensional ke syariah. Seiring perbankan daerah ini menjadi perbankan syariah, setelah melalui tahapan konversi ke Bank BPD Sulselbar Syariah.

“Tadinya kan gaji teman-teman (Non ASN) ini di Bank Sulselbar yang konvensional. Diterima di rekeningnya masing-masing, jadi ada rekening Bank Sulselbar (konvensional) yang mereka punya selama ini,” kata Agung.

Juga didasari hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, masing-masing sebagai Ketua dan Ketua Harian. Penggajian yang selama ini melalui Bank BPD Sulselbar dialihkan ke Bank BPD Sulselbar Syariah.

Read:  Kibarkan Merah Putih di Penghujung Juni 2022, Disbudpar Sulsel Percayakan Senior

Lanjut Agung, penyerahan buku rekening dan kartu ATM hari ini menandai keseriusan beralihnya pembayaran gaji bagi Tenaga Non ASN yang kemudian akan disusul bagi ASN. Serta merta kata dia, membuktikan komitmen Pemerintah untuk memajukan ekonomi syariah, terutama di Sulawesi Selatan.

“Nanti teman-teman ASN juga akan beralih ke Bank Sulselbar Syariah,” tegas dia.

Sementara itu, dia menghimbau Tenaga ASN yang hadir agar menyampaikan kepada mereka yang belum berkesempatan hadir siang itu, untuk dapat menyesuaikan waktunya, mengunjungi bank yang berlokasi di Jalan Dr Ratulangi Nomor 16, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Non ASN keseluruhan sebanyak 72 orang yang tersebar di Sekretariat, 5 Bidang, dan 3 UPT (Unit Pelaksana Teknis).

“Teman-teman yang belum sempat mengambil buku rekening dan ATM, silakan mengambil di Bank Sulselbar Syariah, di Jalan Dr Ratulangi, lantai 2,” imbuhnya.

Senada itu, Kasubag Keuangan, Sitti Hasnia berharap agar pihak Bank Sulselbar Syariah Makassar juga menyiapkan waktu untuk mengakomodir peralihan rekening bagi ASN Disbudpar Sulsel. Baginya akan lebih efektif jika proses administrasinya serentak dilaksanakan di masing-masing lokasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Nanti menyusul ASN. Bisa juga buka rekening sekarang atau lebih awal, Saya mengharapkan ada sesi khusus juga seperti ini untuk semua ASN,” pungkasnya.

Konversi pembayaran gaji Non ASN ke Syariah.
Non ASN Disbudpar Sulsel menyongsong konversi pembayaran gaji melalui Bank Sulselbar Syariah (16/01/2023).

Hadir perwakilan Bank Sulselbar Syariah Makassar saat itu yakni Muh Tiefran dari Bidang Pemasaran. Turut bersamanya, dua orang staf bank, membantu proses administrasi para nasabah.

Read:  INACRAFT 2019: Dekranasda Bantaeng Pamerkan Kerajinan Bambu dan Bosara

Tiefran dari bank yang lahir dan bangkit sejak tahun 1961 itu mengungkapkan perbedaan antara rekening konvensional dan syariah dari Bank Sulselbar. Saldo minimal untuk rekening konvensional sebesar Rp 100 ribu, sedangkan rekening syariah hanya Rp 50 ribu.

“Rekening konvensional itu masih aktif setelah penggajian pindah dari konvensional ke syariah. Jadi Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian yang masih mau menggunakan rekening konvensional untuk menabung atau untuk diberikan kepada suami atau isterinya, itu masih bisa,” terang Tiefran.

Untuk penarikan dan cek saldo, baik kartu ATM konvensional maupun syariah, keduanya dapat digunakan di ATM manapun tanpa dibebankan biaya. Sehingga akan memudahkan bagi para nasabah Bank Sulselbar, termasuk memanfaatkan gaji yang telah dibayarkan ke rekening.

“Fasilitas ATM itu sama dengan ATM yang konvensional. Kalau ATM konvensional bisa digunakan di ATM mana saja tanpa biaya, sama untuk ATM syariah juga bisa di ATM bank lain tanpa biaya, untuk penarikan dan cek saldo,” tambahnya.

Kalau transfer, disebutkan Tiefran, otomatis tetap dikenakan biaya sebesar Rp 6.500. Selanjutnya, nasabah diberi keleluasaan memilih menggunakan antara rekening konvensional atau syariah jika memiliki keduanya, dalam menikmati layanan mobile banking.

“Untuk pendaftarannya bisa mandiri tanpa perlu ke bank,” kunci dia.

Diketahui, kartu ATM Bank Sulselbar tergabung dalam jaringan ATM Bersama dan juga jaringan ATM Prima. Dapat terlayani pada 49 ribu jaringan ATM Bersama, sementara pada ATM Prima sebanyak 73 ribu jaringan. (*)