AMBAE.co.id – Makassar. Bersama MTs (Madrasah Tsanawiyah) se-Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan), dilangsungkan penandatanganan MoU (Memorandum of Ourstanding) di Karebosi Premiere Hotel, Kota Makassar pada Kamis (08/04/21). Diawali dengan launching Madrasah Ramah Anak dan dilanjutkan dengan Raker Pokja (Rapat Kerja Kelompok Kerja) MTs.
Nur Anti selaku Sekretaris DP3ADaldukKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana) Provinsi SulSel dalam kesempatan itu mengajak seluruh komponen daerah ini membangun komitmen untuk menciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Tentunya di lingkungan Madrasah di SulSel, dengan target mewujudkan SulSel Menuju Provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2021.
“Komitmen kita hari ini akan jadi tonggak kebangkitan generasi emas ke depan. Jangan lelah sedikit pun, ubah lelah menjadi Lillah untuk mengasah, mengasuh dan mengasihi anak-anak kita dalam menjalani kehidupannya”, imbuh Anti.
Anak-anak punya masa dan era tersendiri menurutnya. Disebutkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Yang mana merupakan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga disebutkan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.
Anti yang mewakili Hj Fitriah Zainuddin selaku Kepala DP3ADaldukKB SulSel menambahkan, arena masa anak-anak adalah masa yang irreversible. Fakta di lapangan, masih ada beberapa satuan pendidikan belum mencerminkan sensitifitas keberpihakan terhadap anak.
“Madrasah sebagai Satuan Pendidikan sangat penting untuk menjadi aman, bersih, berbudaya lingkungan hidup dan nyaman bagi anak-anak kita. Sepertiga waktu anak dihabiskan dalam lingkungan pendidikan”, kata dia.
Dia sekaligus mengapresiasi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang menggagas Madrasah Ramah Anak. Berharap seluruh madrasah, utamanya MTs dapat menjadi Ramah Anak yang di dalamnya menerapkan pola perlindungan, inklusif, demikian pula penyiapan sarana dan prasarana yang ramah anak.
“Kehadiran kita semua di sini sebagai komitmen untuk menciptakan generasi berkarakter, sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Sebagai Fasilitator Konvensi Hak Anak di Sulawesi Selatan, tentu kami sangat gembira dan sangat bersemangat untuk berkiprah di madrasah”, tegasnya.
Tidak terlupakan dikatakan Anti, ke depan Kabupaten dan Kota dapat lebih optimal mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan adanya Madrasah Ramah Anak sebagai bagian tak terpisahkan dari Sekolah Ramah Anak (SRA). Sebagaimana menjadi upaya besar Pemerintah untuk mengimplementasikan “World Fit for Children” Menuju Indonesia Layak Anak.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag SulSel, H Khaeroni menjelaskan, konsep Madrasah Ramah Anak dalam rangka penyempurnaan akhlak bagi anak. Telah dicontohkan jauh sebelumnya oleh Baginda Rasulullah Muhammad SAW.
“Dalam implementasinya, Madrasah Ramah Anak, konsepnya lebih kepada pengembangan akhlak. Seperti telah dicontohkan Rasulullah SAW”, jelasnya.
Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sehingga anak tidak hanya paham heroisme, melainkan Akhlakul Kharimah yang akan menyokong seorang anak menjadi sukses di masa depan secara lahiriah maupun bathiniah yang berlandaskan ke-Islamannya.
Untuk diketahui, MoU yang telah ditanda tangani merupakan langkah awal. Selanjutnya akan ditindak lanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta deklarasi dengan seluruh unsur yang bersentuhan dengan penyelenggaraan pendidikan. (*)