AMBAE.co.id – Bantaeng. Meyrza Farid Arman menyambangi Gedung Kantor DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Partai Golkar Bantaeng yang beralamat di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Tepatnya Kamis sore (14/01/21).
Dia yang dimandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Partai Golkar Bantaeng itu mengawali pertemuan dengan para Kader partai berlambang pohon beringin di daerah ini. Dengan harapan untuk mengenal lebih dekat siapa saja kader dan juga pengurus.
Termasuk mengenalkan dirinya secara personal kepada kader dan pengurus. Bahwa saat ini DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (SulSel) telah jauh hari mengamanhkan untuk mengisi kepemimpinan sementara di Bantaeng.
“Oleh pak Taufan Pawe memberi tugas mengemban amanah di DPD II Partai Golkar Bantaeng sebagai Pelaksana Tugas. Beliau minta agar Saya menyatukan faksi-faksi yang ada di Bantaeng”, ungkap Meyrza.
Dia menegaskan agar semua elemen di tubuh partai dan sayap-sayapnya senantiasa bersatu. Jika di masa sebelumnya ada hal yang kurang, saatnya menunjukkan kepada pihak lain bahwa partai yang disebutnya “Golkar Baru” bisa tetap menyatu di tengah perpolitikan Indonesia, khususnya Bantaeng.
“Jadi tugas ini sekaligus dalam rangka mengkonsolidasikan teman-teman di Bantaeng. Kita harus kompak supaya berakselerasi lebih cepat, bagaimana kita mencari dan melahirkan pemimpin Golkar Baru di Bantaeng”, jelasnya.
Dikatakan, DPD I Partai Golkar SulSel memberi tenggat waktu maksimal 3 bulan kepada 24 Kabupaten/Kota untuk menghelat MUSDA (Musyawarah Daerah). Baginya lebih cepat lebih baik, namun harus mengacu pada mekanisme yang ditetapkan partai.
“Makanya Saya di Plt-kan ke sini. Tentu bukan sesuatu yang baru, meski memang banyak senior-senior di sini. Rupanya karena Saya ada di kepengurusan DPD I sebagai Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat”, pungkasnya.
Langkah konkrit menjadi kunci keseriusan menyongsong MUSDA, dirinya meminta agar kepanitian segera terbentuk. Betapa tidak, MUSDA bisa diwujudkan jika Panitia Pelaksana telah ada sesuai mekanisme. (*)