AMBAE.co.id – Bantaeng. Sekitar pukul 09:00 Wita, Senin (30/09/19), Rutan Klas IIB Bantaeng mendapat kunjungan spesial dari Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah. Dia datang bersama beberapa Tokoh Masyarakat Bantaeng.
Kawasan yang dihuni warga binaan yang berlokasi Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng itu mendapat pujian dari Gubernur SulSel.
“Tetap bersih ya sejak Saya tinggalkan Bantaeng? Alhamdulillah, saudaraku semua harus tetap menjaga kebersihan agar kesehatan kita juga terjaga”, pintanya.
Gubernur yang akrab disapa NA itu pernah menjabat Bupati Bantaeng sejak tahun 2008 hingga 2018. Dan dikesempatan itu, dirinya memasuki salah satu kamar sel yang ditempati warga binaan.
Dia meminta Kepala Rutan Klas IIB Bantaeng, Muhammad Ishak untuk memisahkan warga binaan yang berstatus perokok dengan bukan perokok. Sementara itu ratusan warga binaan diajak berbincang, kepadanya NA menghimbau agar tetap sabar dan tabah menjalani masa hukuman.
“Teman-teman dan saudara sekalian tetap sabar dan tabah. Selama disini jaga keamanan dan ketertiban serta bangun silaturahmi dan berbuatlah yang terbaik agar nanti kembali ke masyarakat dengan modal yang baik”, tutur NA.
Atas kunjungan itu, Ishak mengatakan bahwa motivasi tentu saja sangat dibutuhkan para warga binaan. Apalagi NA pernah memimpin Bantaeng dan sangat dekat dengan semua kalangan termasuk mereka yang saat ini menghuni Rutan Bantaeng.
“Terima kasih sudah memberi motivasi kepada warga binaan untuk tabah dalam menjalani masa pidana dan tidak berbuat sesuatu yang bisa mengganggu ketertiban di kawasan Rutan Bantaeng”, ujarnya.
Ishak juga membenarkan bahwa kedatangan Gubernur SulSel itu dalam rangka memperkuat silaturahmi, baik kepada jajaran Petugas dan Pegawai Rutan maupun dengan warga binaan.
Nurdin Abdullah dikenal memasyarakat dan sangat terbuka menerima masukan serta keluh kesah warganya hingga kini. Senin pagi itu, NA baru saja melakukan jogging bersama puluhan Tokoh Masyarakat Bantaeng di sekitar Kawasan Pantai Seruni Bantaeng. (*)