Dari Kolong Rumah KOMPAK Dorong RPJMDes Responsif Gender

RPJMDes oleh KOMPAK.
Revisi RPJMDes Bonto Rannu didampingi tim KOMPAK.

“Kalau sudah berpikir kesana untuk menyelesaikan masalahnya, maka kita sudah bisa dikatakan responsif gender”, pungkasnya.

Sementara itu, District Coordinator KOMPAK Bantaeng, Baharuddin Solongi berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh desa bersama aparatur desa didalamnya.

“Revisi RPJMDes ini moment penting dan tidak datang berulang kali karena menjadi amanat ketentuan yang ada”, ungkapnya.

Patut dipahami bahwa RPJMDes bisa direvisi karena 2 hal. Pada Permendagri Nomor 44 Tahun 2018 disebutkan karena terjadinya pergantian kepemimpinan dan/atau kejadian kahar atau force majeure.

Read:  Bawaslu Bantaeng Berduka, KPU Kirim Al Fatihah

Dia berharap 8 desa di Bantaeng ini menjadi pilot project bagaimana RPJMDes benar-benar bisa responsif gender, anak, disabilitas, lansia, inklusif serta seluruh elemen masyarakat dilibatkan didalamnya karena pembangunan ini dari, untuk dan oleh rakyat.

Jika hal itu diwujudkan kata dia, tidak menutup kemungkinan Menteri PPPA RI mengunjungi Bantaeng dan melihat langsung implementasi dari RPJMDes. Pihaknya bahkan mendorong Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng agar seluruh desa di Bantaeng melakukan hal sama dengan 8 desa itu. (*)