Taman itu sedianya akan diresmikan pada peringatan HAN tanggal 23 Juli 2019 mendatang. Sama halnya Taman Bermain dan Olahraga Anak di Pantai Seruni Bantaeng beberapa tahun silam diresmikan pemanfaatannya saat peringatan Hari Anak Nasional.
Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPPA SulSel, Camat Tamalate, Lurah Maccini Sombala serta beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda setempat, Lies berjanji segera menyalurkan bantuan berupa permainan anak.
“Semoga Taman Bermain Anak ini nantinya menjadi tempat yang lebih refresentatif, mengacu pada standar kebutuhan dan responsif anak. Permainan anak juga akan kita serahkan di kunjungan berikutnya”, ujar dia.
Kepada AMBAE menerangkan bahwa salah satu Hak Anak yang dicantumkan dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB sejak ditanda tangani tanggal 20 November 1989 adalah anak berhak untuk bermain.
Bermain yang diidam-idamkan seorang anak haruslah didukung dengan fasilitas ramah anak. Contohnya untuk jungkat-jungkit kata dia, jangan sampai ujung papannya runcing, bisa-bisa melukai anak saat bermain. (*)