SPPT Tertukar, Kelurahan Caile Bulukumba Tidak Bertanggung Jawab

 

Aparat Kelurahan Caile Tukar SPPT Fian.
Kantor Kelurahan Caile tampak dari depan (09/06/22).

AMBAE.co.idBulukumba. Salah satu warga Kindang, Fian, merasa kecewa atas pelayanan Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, pihak Kelurahan Caile salah memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Fian.

Ia telah telah mengantongi sertifikat kepemilikan rumah Hj Suriani di BTN Caile.

Awalnya, Fian ke Kelurahan Caile pada bulan Mei 2022. Saat itu disuruh membayar tunggakan sekitar Rp 350.000.

Read:  Malam ADWI 2021, Sulsel: 2 Juarai Kategori, 1 Dicatatkan Desa Wisata Berkembang

Setelah datang dari kelurahan ia disuruh datang ke Bapenda Bulukumba membayar tunggakan pada bulan Juni 2022.

“Setelah tiba di Bapenda, saya disuruh bayar tunggakan sekitar Rp 300.000,” kata Fian kepada media, Kamis 9 Juni 2022.

Setelah ditelusuri, pihak Kelurahan Caile yang tidak teliti memberikan SPPT.

“Saya sudah pernah ke Kelurahan Caile, Bulukumba, Namun petugas tidak mencari berkas SPPT. Dan ketahuan bahwa SPPT yang saya bayar di bulan Mei lalu milik orang lain,” jelasnya.

Fian mengaku kesal atas pelayanan pihak Kelurahan Caile, yang tidak jeli dalam memberikan data, pada masyarakat.

Read:  Казино Сукааа 🎰 | Играйте онлайн прямо сейчас!

Dia juga telah meminta ganti rugi namun pihak, Kelurahan Caile tidak bertanggung jawab.

Harapannya agar Kelurahan Caile, memberikan pelayanan yang prima dan lebih teliti. (*)