Diskusi Omnibuslaw, Gubernur SulSel Dapat Pujian Kapolda dan Rektor

Undang-undang Omnibuslaw.
Nurdin Abdullah (berdiri di tengah) membahas Undang-undang Omnibuslaw dengan sejumlah pihak (17/10/20).

AMBAE.co.id – Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, yang telah disahkan dan menimbulkan ekses diberbagai tempat. Sabtu siang (17/10/20), masukan ataupun saran dari 23 rektor PTN/PTS dihimpun untuk disampaikan ke Presiden.

Gubernur memandu dan memimpin langsung jalannya diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Kapolda dan unsur Forkopimda yang lain. Tepatnya di Rumah Jabatan Gubernur SulSel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

“Kami melakukan koordinasi, komunikasi kepada semua pihak. Kita tahu persis elemen mahasiswa juga ikut memprotes Undang-undang Cipta Kerja. Makanya, seluruh rektor kita kumpulkan hari ini untuk menyamakan visi kita tentang Undang-undang Omnibuslaw”, ungkapnya.

Komunikasi juga dilakukan dengan elemen mahasiswa dan serikat pekerja. Bagi Nurdin Abdullah, berdialog menjadi sangat penting untuk merespon polemik yang terjadi.

“Kalau kita bisa berdialog, kenapa kita turun ke jalan, apalagi merusak fasilitas negara yang nota bene uang rakyat yang dipakai membangun. Sehingga, kita di SulSel ini lebih pada menyelesaikan masalah melalui dialog”, tambah Nurdin Abdullah.

Dialog dan diskusi dengan Rektor itu melahirkan optimisme untuk menjaga ketenangan, ketenteraman dan kedamaian SulSel. Apalagi, di tengah Pandemi COVID-19 yang masih jadi fokus bagi Pemerintah Provinsi SulSel hingga saat ini.

Read:  Nurdin Abdullah Bersikeras Lanjutkan Pembangunan Sulawesi Selatan

Lanjut Nurdin Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Baginya mahasiswa adalah kaum intelektual dan agen perubahan bangsa.

Terkait draft Undang-undang itu, Nurdin Abdullah mengaku telah mendalami isinya, tetapi belum seluruhnya. Ia menilai manfaatnya jauh lebih besar.

Beberapa poin disampaikan, misalnya, mahasiswa yang memiliki jiwa wirausaha atau sebagai entrepreneurship dengan mudah membentuk UMKM. Demikian juga untuk membuat Perseroan Terbatas (PT), tidak perlu lagi dengan persyaratan 100 juta Rupiah sebagai modal awal.

“Ini kan bagi adek-adek mahasiswa yang punya jiwa enterpreneur bisa segera menciptakan lapangan kerja. Bagaimana membangun usaha, persyaratannya dimudahkan”, terang dia.

Bagi tenaga kerja/buruh jika dulunya di-PHK, masih harus memperjuangkan pesangon. Dengan Undang-undang tersebut, Pemerintah sudah memback-up dengan upaya dapat mempidanakan perusahaan yang tidak membayar pesangon bagi karyawan yang diberhentikan.

“Banyak hal lain yang memudahkan masyarakat kita, Saya kira patut kita apresiasi, terlepas dari kelemahan daripada Undang-undang Omnibuslaw ini. Tapi saya melihat inilah saatnya Indonesia berubah”, tegasnya.

Undang-undang Omnibuslaw hadir dengan harapan agar Indonesia menjadi salah satu tujuan relokasi industri. Sebab selama ini negara lain di Asia seperti Cina, Vietnam, Laos dan Myanmar lebih dilirik.

“Kenapa Indonesia tidak menjadi salah satu tujuan relokasi industri dari luar, bahkan mereka cenderung ke Cina, Vietnam, Laos dan Myanmar. Itu karena mereka sangat memahami kita terlalu banyak aturan, aturannya tumpang tindih, birokrasi yang panjang dan berbelit-belit”, urainya.

Senada itu, Kapolda SulSel, Merdisyam mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Nurdin Abdullah dalam menghadapi demonstran untuk mengakomodir tuntutan. Dia mengakui kepribadian Gubernur SulSel itu cenderung memperlihatkan diri sebagai sesama rakyat dan juga sebagai akademisi ketimbang atas nama jabatan yang menggawangi Pemerintahan di SulSel.

“Jadi Pak Gubernur ini kalau menghadapi mahasiswa itu tampilannya bukan sebagai Gubernur. Tampilannya sebagai seorang pengajar”, ujar Merdisyam.

Sementar itu, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Basri Modding memaparkan kondisi civitas akademika UMI selama proses dan dinamika Undang-undang tersebut. Termasuk, seorang Dosen yang dilaporkan jadi korban salah tangkap polisi pada 8 Oktober lalu.

Read:  Puncak HAN 2019 Gubernur SulSel Sebut Anak Prioritas Pembangunan

Ia juga mengapresiasi upaya Gubernur dalam mendengarkan masukan dari pihak kampus dengan membuka ruang dialog. Hal itu menurutnya lebih bermanfaat dan mengarah pada pencapaian solusi yang diharapkan semua pihak.

“Ini adalah ciri khas Pemerintah yang melayani, bukan dilayani”, kunci Basri. (*)