Ketahui Cara Mendaftarkan Diri Mengikuti Rapid Test Gratis di PKK SulSel

Pendaftaran Rapid Test Gratis PKK SulSel.
Formulir isian pendaftaran Rapid Test Gratis secara online (05/07/20).

AMBAE.co.id – Makassar. Sehari menjelang pelaksanaan Rapid Test Gratis di Gedung Kartini Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan), Hj Liestiaty F Nurdin mengingatkan agar para calon peserta memahami cara mengikuti program tersebut.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Lies menerangkan bahwa rapid test sedianya akan digelar mulai Senin besok, 6 Juli 2020. Adapun PKK SulSel telah menyiapkan Gedung Kartini di kawasan Kantor Sekretariat PKK SulSel di Jalan Masjid Raya Nomor 70A Makassar sebagai lokasi rapid test.

“Besok, Inshaa Allah PKK Provinsi Sulawesi Selatan akan memfasilitasi lokasi rapid test bagi Tim Medis dan masyarakat yang akan memeriksakan diri. Mesti diingat, mendaftarnya online ya, Pemprov SulSel sudah menyiapkan link pendaftarannya”, terang Lies, Minggu (05/07/20).

Pendaftaran Layanan Rapid Test (COVID-19) Gratis itu dapat diakses melalui link https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftaran di lokasi pemeriksaan.

“Kalau sudah mendaftar online, akan ada bukti pendaftaran. Nanti dibawa dan dipakai mendaftar ulang di lokasi”, tambah dia.

Lokasi kedua dibuka di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi SulSel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. Di kedua lokasi itu, peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

Read:  5 Jam Bersama Bawaslu Bantaeng, AMBAE Bongkar Habis Jurnalistik, Photo, Audio Hingga Video

Lies menghimbau agar masyarakat luas bisa berpartisipasi mengikuti pemeriksaan itu. Apalagi kata dia, tidak dipungut biaya, mulai proses pendaftaran, pemeriksaan hingga peserta mendapatkan sertifikat atau Surat Keterangan Bebas COVID-19.

“Peserta akan mendapat sertifikat yang berlaku 14 hari. Ini bisa dipakai saat keluar daerah, utamanya yang non reaktif ya”, paparnya.

Ketua PKK SulSel juga menjelaskan bahwa Gedung Kartini selama ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan COVID-19. Seperti halnya penyerahan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19, termasuk pemaketan bantuan sembako itu sendiri sebelum didistribusikan.

Read:  KIMa Bakal Ambil Alih Penanganan KIBa, NA Backup Kebijakan

Hingga Minggu siang, Gedung Kartini Makassar dinyatakan telah siap dimanfaatkan untuk rapid test. Ditata sedemikian rupa agar peserta tetap dapat terkontrol khususnya dalam pengaturan jarak dengan peserta lain. (*)