AMBAE.co.id – Bantaeng. Berlangsung selama sehari di Jalan Bungung Barania Nomor 5 Lembang-lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (08/02/20), Manager AMBAE, Abdul Azis, S.IKom mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Assesment dalam rangka Penyusunan Naskah Akdemik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bantaeng.
Azis merupakan satu dari puluhan peserta FGD yang datang dari berbagai elemen yang mengklaim diri Pemerhati Anak dan Perempuan. Hadir atas undangan resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng.
Di Pusat Kreatifitas Anak KOMPLEN (Komunitas Pakampong Tulen) itu, dia berbicara banyak terkait peranan Jurnalis ataupun Pekerja Media. Diharapkannya agar Perda yang akan diterbitkan nanti dapat mengakomodir kepentingan Jurnalis, terutama Jurnalis Ramah Anak.
“Harapan kami di AMBAE agar Perda KLA nantinya tidak melupakan Jurnalis atau sebut saja Wartawan atau Pers dan beragam istilah lainnya. Jurnalis Ramah Anak harus bisa terekam dengan jelas di naskah Perda itu yang kemudian berlanjut dengan Peraturan Bupati dan seterusnya”, pinta Azis.
Peranan yang dimaksudkan, bagaimana Pemerintah dapat bersinergi dengan Pilar kelima dari negara ini yakni Pers. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme, bukan sekedar memanfaatkan Jurnalis dan medianya sebagai alat publikasi.
“Target Saya, ke depan berita yang sifatnya edukasi mendominasi pemberitaan. Misalnya ketika terjadi kasus anak, harusnya muncul juga berita tentang cara menekan angka pernikahan anak, bagaimana dampak tawuran ataupun tutorial mengantisipasi kenakalan anak”, paparnya.
Peran media tidak bisa dipungkiri memberi dampak besar terhadap perubahan mindset yang akan mengarah pada kualitas pembangunan karakter anak. Pembaca kata Azis, bukan lagi kalangan dewasa saja, namun anak pun telah berbaur yang membuatnya rentan.
“Jurnalis Ramah Anak solusi yang mungkin bisa kita aplikasikan saat ini. Kenyataan mempertontonkan pada kita jika ada pemberitaan yang justru meninggikan derajat pelaku kekerasan pada anak, sementara korban justru ditekan dalam berita itu baik di judul maupun isi berita”, jelas Azis.
Karenanya penting untuk menggaet Jurnalis bersinergi dengan Pemerintah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta Lembaga dan Organisasi Pemerintah yang ada. Tentu kata dia, ada ruang kerja sama apik didukung penganggaran yang jelas agar tidak lagi tercermin kesan adanya upaya breidel kepada Pers atau justru kecurigaan Pekerja Media terhadap Pemerintah yang menutup diri dan tidak transparansi.
Terkait pemberitaan, Pemerintah disebutnya amat butuh. Terlebih saat ini sebagian besar penilaian kinerja, utamanya kebijakan dari pusat mempersyaratkan adanya lampiran berita pada kegiatan dimaksud.