
Itu berarti RPJMDes di desa itu direvisi untuk disesuaikan dan disinkronkan dengan RPJMD Kabupaten Bantaeng.
Dasar revisinya karena terjadi perubahan kebijakan pasca kepemimpinan baru di tingkat Kabupaten Bantaeng saat ini yakni Bupati dan Wakil Bupati (H Ilham Azikin-H Sahabuddin). Hal itu sesuai yang dipersyaratkan pada Permendagri Nomor 44 Tahun 2018.
RPJMDes hasil revisi nantinya akan memuat beberapa program dan kegiatan yang memprioritaskan pengembangan kopi.
Diantaranya penyediaan alat produksi, peningkatan budidaya serta kerja sama dengan pihak lain dalam hal pelatihan kepada petani kopi termasuk pemasaran produk kopi.
KOMPAK yang menjadi program Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia itu meyakinkan Pemdes Pattaneteang akan intens mengawal arah kebijakan yang akan diimplementasikan dengan program dan kegiatan.
