AMBAE.co.id – Jeneponto. Berbagai upaya dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Provinsi SulSel untuk terus melaju Menuju Provinsi Penggerak Layak Anak (PPLA). Terutama selama Pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini sejak 2019 lalu.
Upaya itu, tentu diturunkan ke level daerah di tingkat Kabupaten dan Kota. Berharap target 24 Kabupaten/Kota bisa meraih penghargaan KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak).
“Provinsi terus berupaya supaya semua Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan bisa masuk kategori Kabupaten dan Kota Layak Anak. Tahun 2019, Alhamdulillah sudah ada 14 daerah mendapat penghargaan KLA”, ujar Kepala DP3ADaldukKB SulSel, Hj Fitriah Zainuddin pada Kamis (18/03/21).
Dikatakan kembali saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas KLA di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel sangat peduli dengan Kabupaten/Kota dengan memberikan pendampingan. Sehingga daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Betapa tidak, raihan prestasi di Kabupaten dan Kota akan dirasakan manfaatnya provinsi. Fitriah membeberkan, SulSel tercatat sebagai satu dari delapan Provinsi Penggerak KLA dengan menerima penghargaan di Malam Anugerah PPLA/KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) pada tahun 2019.
“Untuk itu kita datang ke Jeneponto. Sudah menjadi komitmen kita, Jeneponto bisa meraih KLA tahun ini”, tegasnya.
Begitu pun beberapa daerah lainnya, yang mana masih ada 10 Kabupaten/Kota membutuhkan pendampingan ketat yakni Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Pangkep dan Barru.
Sedangkan 14 daerah sudah berpredikat KLA dengan level bervariasi, Pratama dan Madya. Berawal di tahun 2016, satu Kabupaten yakni Bantaeng di posisi KLA Pratama.
Ke depan kata Fitriah, perlu ada peningkatan bagi 10 daerah itu sesuai target Indonesia Layak Anak sebagai bagian dari bonus demografi tahun 2045. Meningkat levelnya dari tahun ke tahun hingga mencapai KLA sepenuhnya, karena pada dasarnya KLA yang disandang saat ini, barulah pada kondisi “Menuju Layak Anak”.
“Kita yakin Jeneponto ini sudah bisa Menuju Layak Anak. Pemerintah Daerah mampu melahirkan satu regulasi, Perda Perlindungan Anak dan juga Perda terkait Kabupaten Layak Anak”, tutur Fitriah.
Merupakan dasar penting terhadap penilaian KLA melalui penginputan secara online. Tahun 2021 ini, ditambah dengan variabel khusus terkait program dan kegiatan daerah setempat selama Pandemi COVID-19.
“Ini yang penting diperhatikan daerah ya, kegiatan Gugus Tugas KLA selama Pandemi COVID-19 apa saja. Artinya, KLA tidak mengabaikan progres daerah di tahun 2020”, terangnya.
Sebanyak 5 klaster menjadi fokus penilaian KLA. Masing-masing aspek kelembagaan; hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus anak.
Terurai ke dalam 24 indikator yang kemudian dituangkan dalam metode pertanyaan berbasis digital. Fitriah menyebutkan, 400 variabel pertanyaan menanti untuk dijawab Gugus Tugas, lengkap dengan data pendukung yang beragam.
“Kita tekankan ya kepada Gugus Tugas KLA dan juga Pemerintah Kabupaten Jeneponto, bahwa Kabupaten Layak Anak ini, bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab DP3A Jeneponto. Libatkan semua unsur, stakeholder dan elemen, baik Pemerintah maupun Swasta”, imbuhnya.
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada anak menjadi tanggung jawab semua pihak. Karenanya harus ada kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan Dunia Usaha, BUMN, Media, LSM/NGO serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Komunitas lainnya.
“Jangan lupa melibatkan Forum Anak, Pemerhati Anak, Pemerhati Perempuan, Perbankan dan perusahaan lainnya”, kunci Fitriah.
OPD sendiri kata dia, telah diamanahi tugas masing-masing. Semisal Dinas Kesehatan, ranahnya bagaimana memberikan layanan kesehatan kepada anak dan menjadikan anak Indonesia lebih sehat dengan penyiapan sarana, prasarana serta layanan kesehatan. (*)