AMBAE.co.id – Makassar. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tepatnya Dewan Pimpinan Kota (DPK) Makassar yang beralamat di Jalan Mirah Mirah Seruni Makassar menerima kunjungan jajaran Unit Politik Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Sabtu, 2 Agustus 2020.
Merupakan kunjungan silaturahmi kepada partai-partai di daerah ini menjelang Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Kota Makassar Tahun 2020.
Rombongan itu dipimpin langsung Rahmat selaku Kanit Politik Sat Intelkam Polrestabes Makassar. Dan diterima di Cafe Kangen, Jalan Faisal 12 Makassar oleh Ketua DPK PKPI Makassar, Israt beserta para pengurus dan kader PKPI.
Israt mengatakan jika jajarannya sangat berterima kasih menerima kunjungan itu. Pasalnya, dalam waktu dekat Pilwalkot Makassar sudah memasuki tahapan pendaftaran Balon (Bakal Calon).
“Terima kasih kepada pak Kanit beserta jajarannya sudah bersilaturahmi dengan kami di DPK PKPI Makassar. Saya harap Pilkada kali ini dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan”, tutur Israt.
Ditambahkan bahwa masyarakat seyogyanya memilih pasangan yang dinilainya cocok. Dibanding Golput, dia mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan arah Kota Makassar ke depan yang lebih cemerlang.
“Tentu kami berharap masyarakat dapat memilih pasangan dan jangan Golput”, tegasnya.
Pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota akan dibuka tanggal 4 September 2020. Karenanya Israt memandang momen silaturahmi itu sangat tepat untuk tetap menjaga konstalasi politik tetap aman dan berjalan lancar hingga Pilkada usai.
Senada itu, Jupriadi selaku Ketua OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPK PKPI Kota Makassar meyakini jika kebersamaan yang didasari silaturahmi menjadi modal utama untuk menjaga Pilkada tetap aman dan kondusif.
“Silaturahmi harus terus kita jalin bersama meski pilihan berbeda”, kata pemuda yang akrab disapa Deng Joe, Minggu pagi (30/08/20).
Sementara Rahmat yang berpangkat Iptu (Inspektur Polisi Satu) membenarkan jika kunjungannya untuk bersilaturahmi. Bahkan telah menjadi agenda rutin dari institusi yang menaunginya. (*)