Ilham Azikin Satu-satunya Bupati Di Indonesia Hadiri Konferensi Nasional Terkait Gender

Konferensi Nasional Pembuat Kebijakan oleh MAMPU.
Bupati Bantaeng (kedua dari kaman) bersama Narasumber lainnya pada sesi paralel di Konferensi Nasional Pembuat Kebijakan (27/11/19).

AMBAE.co.id – Jakarta. Kemajuan Kabupaten Bantaeng selama ini telah mengantarkan H Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng Periode 2018-2023 menghadiri Konferensi Nasional Pembuat Kebijakan yang bertemakan “Sinergi Masyarakat Sipil, Pemerintah dan Parlemen untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Indonesia”. Terbilang unik karena hanya satu dari 514 pemimpin daerah di Indonesia yang diundang khusus oleh MAMPU bekerja sama BAPPENAS mengikuti kegiatan di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (27/11/19).

Hal mendasar ditunjuknya Bupati Bantaeng untuk berbicara di hadapan ratusan peserta konferensi, mengingat pengalaman Pemkab Bantaeng yang dianggap berhasil mendorong lahirnya Perda (Peraturan Daerah) melalui kolaborasi bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Read:  5 Perbup Kearsipan Sedang Dirancang Pemkab Bantaeng

Diketahui sejak tahun 2018 telah terbit Perda Nomor 6 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Bagi Warga Miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bantaeng. Merupakan Perda inisiatif DPRD, berangkat dari keinginan kuat sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil seperti Aisyiyah, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Pendamping Desa sebagai mitra Unit Pelayanan Terpadu (UPT) SIPAKATAU.

“Penganggaran Perda ini nol Rupiah dari Pemda dan lahir karena inisiatif DPRD dengan dukungan penuh MAMPU dan MAHKOTA serta DPRD sendiri sebagai Mitra UPT SIPAKATAU”, beber Ilham.

Dikesempatan itu, Ilham menjadi Narasumber pada sesi pararel dengan sub tema “Meningkatkan Akses Perempuan dan Cakupan Program Perlindungan Sosial dan Kesehatan Reproduksi”. Narasumber lainnya dari Kementerian PPN, DPR RI, BPJS Watch, Perwakilan mitra PERMAMPU dan Serikat PEKKA.

Kembali Ilham mengungkapkan bahwa Perda dimaksud akan melahirkan kebijakan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Bantaeng Peduli Kesejahteraan Lansia dan Penyandang Disabilitas (BAIK TUNTAS).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan ditetapkan Perbup, turunan dari Perda Nomor 6 Tahun 2018. Didukung MAMPU dalam hal penganggaran”, jelasnya.

Perbup tersebut pada tanggal 5 November lalu telah melalui uji publik. Berlanjut dengan Pelatihan Inklusi Disabilitas yang digelar selama 2 hari.

Read:  Bukannya di Tribun Timur Tapi di Sisi Barat Stadion Lamalaka IA Buka Turnamen Bola U-40

Bupati yang baru setahun menjabat itu menegaskan jika semua berkolaborasi apik, niscaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan mudah dan lebih ringan. Seperti halnya di Bantaeng, seluruh stakeholder ambil bagian membangun komitmen bahwa penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama.

“Harapan kita tentunya dengan regulasi ini, perlindungan sosial dan layanan dasar yang diberikan Pemkab berdampak besar dan efektif untuk menjangkau warga miskin serta penyandang masalah kesejahteraan sosial”, harap dia.

Ilham optimis jika Bantaeng bisa melakukan hal itu, maka daerah lain di Indonesia pun bisa mewujudkannya. Kuncinya pada keberpihakan Bupati yang didukung TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). (*)