
AMBAE.co.id – Makassar. Berangkat dari banyaknya produk di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) hingga saat ini, dipandang sangat perlu dilakukan percepatan dalam rangka memberi penguatan terhadap kepemilikan HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).
Untuk itu, Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) SulSel berkolaborasi dengan 2 instansi vertikal di SulSel. Dilakukan penanda tanganan MoU (Memorandum of Ourstanding) antara Hj Liestiaty F Nurdin selaku Ketua Dekranasda SulSel dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama SulSel, H Anwar Abubakar dan Kakanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) SulSel, Priyadi di Mall Nipah, Kota Makassar, Rabu (13/11/19).
“Hari ini kita tanda tangani MoU bersama Kemenag dan Kemenkumham SulSel untuk membantu pengrajin. Kita sedih karena tak satu pun produk di SulSel memiliki HaKI”, ujar Lies.
MoU terkait sertifikat halal dan HaKI itu diharapkan akan membantu para pengrajin untuk memiliki sertifikat halal dan HaKI. Diketahui ratusan produk telah disiapkan untuk difasilitasi oleh Dekranasda SulSel di tahun mendatang.
“Produk yang akan kita fasilitasi mendapatkan sertifikat halal sebanyak 100 hingga 150. Untuk HaKI kita siapkan 50 produk di tahun 2020”, urainya.
Mewujudkan itu, Dekranasda membangun kolaborasi dengan Dinas Perindustrian SulSel. Bahkan rencananya akan dilakukan berkala tiap tahun dalam rangka mendukung IKM (Industri Kecil Menengah).
Diperkuat pernyataan Ahmadi selaku Kepala Dinas Perindustrian SulSel bahwa pihaknya sangat mendukung IKM untuk maju. Hal penting harus dimiliki untuk bersaing kata dia dengan adanya sertifikat halal dan HaKI.
“Sertifikat halal dan HaKI merupakan legalitas setiap produk. Kita harapkan dapat meningkatkan produk unggulan Kabupaten/Kota yang ada di SulSel”, tutur dia.
Pihaknya lantas menyelenggarakan Pameran bertajuk IKM EXPO 2019 yang dihadiri Lies dan Ahmadi saat itu. Dibuka secara resmi Sekretaris Daerah SulSel, Abdul Hayat Gani, pameran yang pertama kali digelar itu mengusung tema “Menjadikan IKM Sulsel yang Inovatif, Kompetitif dan Mandiri”.
“Melalui pameran ini kita seleksi produk unggulan dari IKM dalam hal mendapatkan sertifikat halal dan HaKI nantinya”, jelasnya.
Di pameran itu pula diserahkan sertifikat halal kepada IKM dari 3 daerah berbeda yakni IKM asal Kabupaten Maros sebagai produsen makanan ringan. IKM Kabupaten Gowa dengan produk aneka olahan ikan serta IKM Kota Makassar sebagai produsen olahan ikan.
Pameran itu diharapkan dapat rutin diadakan di tahun mendatang. Untuk tahun ini berlangsung sejak 12 hingga 15 November 2019, diikuti 48 IKM serta lebih dari 200 produk unggulan se-SulSel.
Tampil pula e-Commerce platform ternama seperti Gapura Digital, Tokopedia, Shopee dan Blibli.com. Kesemuanya hadir menjembatani produk milik IKM untuk dipasarkan secara online di portal miliknya. (*)