Tindak Lanjut Temu Wicara DPD KNPI Bantaeng: Semoga Perda Kepemudaan Disahkan Tahun 2020

Percepatan penetapan Perda Kepemudaan.
Salinan Draft Ranperda Kepemudaan (30/10/19).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Masih seputar upaya untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan, DPD KNPI Bantaeng kembali mengupayakan langkah percepatan agar segera disahkan Perda tersebut di tahun 2020.

Hal ini sekaligus tindak lanjut dari kegiatan Temu Wicara yang digelar DPD KNPI Bantaeng pada Senin (28/10/19) lalu. Dan saat ini telah diserahkan Draft Ranperda Kepemudaan kepada DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Salinan Draft Ranperda Kepemudaan sudah kami serahkan kepada DPRD Bantaeng untuk ditetapkan menjadi Ranperda. Lalu ditetapkan segera sebagai Perda Kepemudaan di tahun 2020”, beber Yudha Jaya selaku Anggota Komisi Hukum dan HAM DPD KNPI Bantaeng.

Penyerahan Salinan Draft Ranperda itu dilakukan langsung olehnya. Diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Muh Ridwan di salah satu Warkop (Warung Kopi) di bilangan Jalan Bonto Lempangan, Kota Makassar, Rabu (30/10/2019).

Read:  Pemkab Bantaeng Hadirkan 7 Inovasi Untuk Lomba Inovasi COVID-19

Lanjut diterangkan Yudha bahwa pihaknya terus mendorong percepatan hadirnya Perda dimaksud di daerah berjuluk Butta Toa (Tanah Tua). Nantinya akan menjadi payung hukum atas peran serta organisasi kepemudaan maupun kemahasiswaan untuk turut andil membangun Bantaeng tercinta.

Yudha juga menerangkan, DPD KNPI Bantaeng bersama Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Bantaeng serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng terlibat langsung menggodok Ranperda Kepemudaan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kita undang Pengurus DPD KNPI Bantaeng. Bakal ada hearing DPRD Kabupaten Bantaeng dengan leading sector yang ada”, ujar Ridwan. (*)