AMBAE.co.id – Bantaeng. Saat hangat-hangatnya Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 bergulir di Indonesia dan Kabupaten Bantaeng pada khususnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng justru dengan sengaja melaksanakan Pemungutan Suara pada Rabu pagi (27/03/19).
Pemungutan Suara itu menempatkan sebuah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Tribun Pantai Seruni Bantaeng, di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Tak ayal pemilih terlihat antusias melakukan pemungutan suara.
Bahkan ratusan warga daerah berjuluk Butta Toa (Tanah Tua) ini menyaksikan proses demi proses. Termasuk Penghitungan Suara untuk 5 jenis kotak suara di dalam area TPS.
Hebatnya lagi, seluruh proses tersebut disaksikan langsung Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan dan beberapa perwakilan unsur Forkopimda serta Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
“Hadir hari ini menyaksikan mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara adalah seluruh Ketua KPPS yang akan meletakkan pondasi sebagai pelaksana Pemilu Serentak pertama di Indonesia”, ujar Hamzar.
Pimpinan dari institusi penyelenggara Pemilu ini mengatakan bahwa Ketua KPPS dan seluruh yang hadir sejak Rabu pagi itu dalam rangka menyaksikan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dipertontonkan oleh petugas yang ditunjuk khusus KPU Bantaeng.
“Apa yang disimulasikan berdasarkan aturan terbaru yang didapat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari KPU Pusat”, jelas dia.
Ditambahkan bahwa bilamana lahir mekanisme terbaru terkait proses Pemungutan dan Penghitungan Suara, pihaknya akan segera menginformasikan kepada seluruh KPPS.
Dia juga membenarkan jika memungkinkan terjadi perubahan aturan-aturan Pemilu menjelang puncak Pemilu tanggal 17 April 2019 atau sekitar 20 hari mendatang. Hal itu menilik fenomena di Pemilu sebelumnya.
Untuk itu, Hamzar mewanti-wanti Ketua KPPS agar sedapat mungkin memahami denhan cermat seperti yang disimulasikan. Tak hanya itu, Ketua KPPS diharapkan meminta bimbingan kepada PPS dan PPK. (*)