Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng mencanangkan pembangunan zona integritas bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng (06/03/2019).

Duo Ruslan Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Bantaeng, Rabu (06/03). Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan tandem dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Ruslan Saleh membacakan teks Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembaacan oleh duo Ruslan itu dilakukan di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Rabu, 6 Maret 2019. Dilanjutkan penanda tanganan bersama Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin serta unsur Forkopimda lainnya dan beberapa pimpinan instansi dan organisasi yang hadir saat itu.

Dikatakan Ruslan Hendra Irawan bahwa pencanangan itu untuk kedua kalinya. Pernah dicanangkan di tahun 2017 dalam rangka akreditasi dengan capaian predikat A Excellent.

“Pencanangan ini pernah kita laksanakan tahun 2017. Alhamdulillah bulan November 2017 kita menerima akreditasi A Excellent”, tuturnya.

Terpenting kata dia agar semua orang khususnya di lembaga peradilan daerah ini menjadi agen perubahan. Dia berharap ini bukan hanya seremonial, tapi lompatan pemikiran dan sikap untuk membuktikan bagaimana menghindari korupsi dan meningkatkan layanan yang lebih baik.

Read:  Terima Bantuan APD dan Sembako Dari Sejumlah Pihak, Gubernur SulSel: Ini Untuk Masyarakat

Senada itu, Ruslan Saleh berharap terhadap eksistensi Pengadilan Agama Bantaeng sebagai satu-satunya institusi peradilan di dunia yang diperuntukkan bagi orang Islam.

“Kita harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di pengadilan itu tidak ada sesuatu yang merugikan masyarakat. Kewajiban kita semua agar Pengadilan Agama tetap eksis”, pungkasnya.

Di kesempatan sama, Bupati Bantaeng dalam sambutannya menekankan pro aktif Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dari kegiatan yang dicanangkan dua institusi peradilan tersebut.

Read:  Pantau UNBK 2019, Wabup Bantaeng Lapor Mendikbud

“Menjadi spirit bagi seluruh elemen masyarakat terkhusus kami di lingkup Pemkab Bantaeng. Akan kita tindak lanjuti di sektor lain”, jelas dia.

Bupati menggambarkan bahwa tuntutan masyarakat akan akuntabilitas pelayanan sangat dibutuhkan. Untuk itu WBK dan WBBM adalah komitmen bersama semua elemen Pemerintah dan Masyarakat. (*)