Gandeng FORMASI, DPMPTSP Bantaeng Dorong CSR Perusahaan Peduli COVID-19

Pembahasan penyaluran CSR bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Rahman Ramlan (tengah) mengajak Pimpinan perusahaan di Bantaeng menyalurkan CSR untuk masyarakat terdampak COVID-19 (09/04/20).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap pandemi COVID-19 yang juga dialami Kabupaten Bantaeng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantaeng mendorong tersalurnya CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan yang ada di daerah ini.

Instansi yang berkantor satu atap dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng di Jalan Kartini Bantaeng itu menghadirkan manajemen perusahaan. Menggelar rapat selama kurang lebih satu jam setiap sesinya di Ruang Rapat DPMPTSP Bantaeng pada Kamis (09/04/20).

Dimana telah berlangsung sejak Rabu dan akan berakhir Selasa, 14 April 2020 untuk hari ketiga. Muh Tafsir selaku Kadis PMPTSP Bantaeng mengatakan pihaknya menggandeng FORMASI (Forum Masyarakat Sipil) guna mewujudkan pertemuan itu.

“Pertemuan selama 3 hari ini kita kerja samakan dengan FORMASI. Tujuannya untuk membangun kepedulian perusahaan terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19”, ungkapnya.

FORMASI diwakili Abd Rahman Ramlan yang bertindak sebagai Fasilitator pertemuan. Pertemuan hari kedua itu berlangsung 2 sesi, demikian halnya hari pertama dan hari terakhir nanti, tiap sesi diikuti 5 dari total 30 perusahaan.

“Untuk mengantisipasi dampak berkelanjutan dari COVID-19, kami berharap Pimpinan Perusahaan dapat menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaannya. Ini merupakan kepedulian perusahaan terhadap upaya bersama untuk mencegah dan menangani dampak COVID-19 di Bantaeng”, tambah Tafsir.

Sementara Rahman mengajak perusahaan untuk lebih peka melihat serta turut merasakan apa yang dialami masyarakat. Lebib khusus kata dia, masyarakat yang terdampak pandemi ini.

“Mudah-mudahan perusahaan punya kepekaan yang tinggi dengan adanya COVID-19. Ini saat yang tepat menyalurkan CSR kepada saudara-saudara kita yang terkena dampak virus corona”, paparnya.

Apalagi kata dia yang juga Direktur Bonthain Institute bahwa CSR menjadi wajib bagi perusahaan sesuai dengan Undang-undang. Sehingga masyarakat akan terbantu melewati masa pandemi dengan segala keterbatasan yang ditimbulkan karena adanya himbauan Pemerintah melalui sosial distancing hingga phisycal distancing.

“FORMASI hadir disini sebagai wadah berhimpun berbagai organisasi dan lembaga masyarakat untuk mendorong CSR perusahaan bisa sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng”, paparnya.

Adapun bentuk penyaluran CSR, Rahman menyebutkan perusahaan bisa memberikan bantuan misalnya berupa APD (Alat Pelindung Diri) ataupun sembako dan masker. Sedangkan pendistribusiannya dapat melibatkan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Bantaeng. (*)

Read:  Puluhan Anggota Dekranasda SulSel Jalani Swab Test Sebelum Menuju JaBar