Selama Pandemi, Guru di Bantaeng Dihimbau Tarik Tunai Gaji Sesuai Jadwal

Jadwal penarikan gaji Guru secara tunai di Bantaeng.
Gedung Bank SulSelBar Cabang Bantaeng (31/03/20).

AMBAE.co.id – Bantaeng. Pimpinan Bank SulSelBar Cabang Bantaeng, Dahlia Akmal kepada AMBAE, Selasa siang (31/03/20) menyampaikan bahwa terhitung Rabu besok, 1 April 2020 akan diterapkan penjadwalan penarikan tunai gaji bagi Guru.

“Jadi selama COVID-19 ini menjadi pandemi, khususnya di wilayah Bantaeng, kami berlakukan jadwal penarikan gaji secara tunai kepada Guru-guru. Kami himbau untuk melakukan penarikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan”, imbuhnya.

Dengan begitu dapat dihindari terjadinya penumpukan nasabah saat melakukan penarikan gaji secara tunai terutama ASN yang bekerja sebagai Guru. Diketahui jumlah Guru di Bantaeng yang tersebar di 8 kecamatan mencapai ribuan orang.

Read:  Terdampak COVID-19, Guide Tour dan Supir Pariwisata Kebagian Sembako GenPI-Disbudpar SulSel

Untuk hari pertama, diperuntukkan guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Gantarang Keke dan Kecamatan Tompobulu. Berikutnya hari Kamis, 2 April 2020 untuk wilayah Kecamatan Bantaeng, Kecamatan Eremerasa dan Kecamatan Pa’jukukang.

“Hari terakhir itu, Jumat tanggal 3 April 2020, kita layani penerimaan gaji bagi Guru dari Kecamatan Bissappu, Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Ulu Ere”, urai Lia.

Pimpinan bank yang berlokasi di Jalan Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng itu meminta nasabahnya untuk sementara waktu menghindari kerumunan. Terlebih COVID-19, proses penyebarannya begitu masif melalui kontak langsung, makanya perlu menjaga jarak satu sama lain.

“Semua ini kami lakukan untuk melindungi kita semua. Semoga terhindar dari penyebaran virus COVID-19 dan semoga diberi kesehatan serta selalu dalam lindungan Allah SWT”, harapnya.

Untuk jadwal itu sendiri kata Lia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Disamping itu, PT Bank SulSelBar menerapkan kebijakan kepada ASN terkait penarikan gaji melalui ATM.

“Kami sudah koordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng untuk para Guru yang akan melakukan penarikan gaji dengan tunai”, terangnya.

Terkait kebijakan penarikan di ATM, Lia menjelaskan bahwa bisa dilakukan dari ATM bank lain. Sementara transaksinya tidak dibebankan biaya serta dapat dilakukan melalui Mobile Banking serta penarikan tunai dari Indomaret. (*)