
AMBAE.co.id – Bantaeng. Bertempat di Gedung PGRI Bantaeng di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan bagi ratusan unsur Perangkat Desa dan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Kegiatan bertajuk “Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam Bidang Manjemen Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019” itu diikuti 276 orang peserta. Diantaranya merupakan 138 orang utusan unsur Perangkat Desa.
Ditambah 138 orang Anggota BPD dari 46 desa yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Bantaeng. Untuk Anggota BPD, pelatihan dibagi menjadi 2 angkatan.
Dilaporkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDPPPA Bantaeng, Kamaruddin bahwa pelatihan akan dihelat selama 6 hari. Menghadirkan Narasumber antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, H Hartawan Zainuddin.
“Pelatihan ini akan berlangsung 6 hari mulai tanggal 25 sampai 30 November 2019, tempatnya di Gedung PGRI ini. Adapun salah satu tujuan peatihan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam hal manajemen pemerintahan desa”, jelasnya.
Disamping itu, Kamaruddin berharap agar pemerintahan di desa dapat tertib administrasi terkhusus pada bidang manajemen pemerintahan desa. Materi yang disiapkan seperti teknik penyusunan tata tertib dan kode etik BPD.
Hartawan yang hadir saat itu sekaligus mewakili Bupati Bantaeng. Dia dimandat membuka kegiatan pelatihan yang mana sebelumnya membacakan sambutan tertulis H Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng.
“Peningkatan pengelolaan manajemen pemerintahan desa adalah sesuatu yang menjadi kebutuhan, sesuatu yang harus kita lakukan”, ujarnya.
Dalam manajemen pemerintahan desa menurutnya hanya ada 3 hal penting yakni penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Kuncinya ada pada pemberdayaan masyarakat.
“Ketika satu atau dua hal tadi berjalan bagus diiringi dengan pemberdayaan masyarakat, maka sesungguhnya pemerintahan desa sudah berjalan dengan baik”, tegasnya.
Kepada AMBAE, Senin (25/11/19), Hartawan menjelaskan jika Pemkab Bantaeng dengan segala upayanya terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Apalagi dengan adanya Alokasi Dana Desa, tentu harus ditunjang SDM handal dan memadai. (*)