
AMBAE.co.id – Bantaeng. Pancasila sebagai dasar negara memiliki Lima Sila yang memuat kandungan penghayatan dan pengamalan dalam 45 butir berdasarkan TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng, Pratita Nareswari Putri Wijaya berharap agar ke-45 butir Pancasila itu kembali dibudayakan di masyarakat terutama di lingkungan sekolah sebagai ujung tombak untuk mencetua generasi muda.
“Saya rasa perlu dibudayakan kembali karena kita lihat situasi negara Indonesia saat ini lumayan berbagai macam masalah. Jadi kita harus memulai dari pendidikan yang sejak dini untuk adik-adik kita”, tegasnya kepada AMBAE di Pantai Seruni Bantaeng, Selasa (01/10/19).
Gadis cantik nan energik berusia 25 tahun yang duduk di kursi Legislatif ini menginginkan agar Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) diajarkan lagi di bangku sekolah baik SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) maupun SMA (Sekolah Menengah Atas).
Bahkan sebaiknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat setelah memahami dan memaknainya dengan jelas. Betapa tidak kata Tita, landasan bernegara ini merupakan pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri Merah Putih ini.
Sebelumnya TAP MPR Nomor II/MPR/1978 menetapkan butir-butir Pancasila hanya berjumlah 36, kemudian diperbaharui di tahun 1998. Ke-45 butir itu disusun dan ditetapkan dengan tujuan utama supaya Pancasila lebih mudah dipahami, dimaknai serta dapat diamalkan masyarakat Indonesia.