Berikutnya aku Azlim, pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh terhadap desa yang masih berpedoman pada RPJMDes lama. Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng diharapkan proaktif mendorong 38 dari 46 desa lagi yang ada di Bantaeng.
“Isu utama yang ingin kita masukkan ke RPJMDes diantaranya Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan anak, stuntin, inklusif, disabilitas dan peningkatan kapasitas aparatur”, urainya.
Sementara itu Tenaga Ahli P3MD (Progam Pemberdayaan dan Pembangunan Desa), Sirajuddin Andi Abdullah menyebutkan jika RPJMDes Nipa-nipa sudah memuat 4 indikator sejak disusun diawalnya.
Indikator itu adalah Pro Yandas, Responsif Gender, Anak dan Inklusif. Hanya saja perlu updating data yang lebih terkini.
“Secara sistematika penyusunan sudah cukup lengkap sekali. Namun ada beberapa hal terkait pendataan perlu updating, itu terakhir tahun 2018”, pungkasnya.