
Senada disampaikan Mardi Adi Amin bahwa dengan menjaga dan menjunjung tinggi koordinasi niscaya nam baik almamater UNHAS dapat terjaga pula. Bahkan dirinya mewanti-wanti Mahasiswa yang tidak mengikuti aturan akan diberi sanksi.
“Tolong untuk seluruh Mahasiswa bisa menjaga nama baik almamater kita. Jika ada yang tidak mengikuti norma yang ada, pihak Kampus akan menindak tegas”, imbuhnya.
Sebelumnya, Anggi Nurwahyudi menggambarkan bahwa kehadiran Mahasiswa di Kecamatan Bissappu bukannya untuk mengajar. Namun lebih pada upaya pengembangan dengan banyak menimba ilmu dan pengetahuan serta pengalaman sesuai kondisi di lapangan.
“Kami hadir bukan untuk mengajar, tapi untuk belajar. Seminar hari ini tindak lanjut dari Seminar di tiap Posko di Kecamatan Bissappu”, ujar dia.
Di Kecamatan Bissappu, KKN UNHAS tersebar di 6 Kelurahan yakni Bonto Rita, Bonto Atu, Bonto Sunggu, Bonto Lebang, Bonto Jaya dan Bonto Langkasa. Ditambah 3 desa yakni Bonto Jai, Bonto Cinde dan Bonto Loe.
Ditambahkan Anggi terkait Proker yang akan dijalankan selama 30 hari KKN di Bantaeng, pihaknya berharap menjadikannya sebagai ruang pengabdian efektif bagi masyarakat. Dikesempatan itu Proker Kecamatan dipaparkan termasuk tiap Desa dan Kelurahan. (*)
