AMBAE.co.id – Jeneponto. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (PKK SulSel), Hj Liestiaty F Nurdin membuka secara resmi Pasar Murah di Halaman Kantor Bupati Jeneponto. Tepatnya di Jalan Lanto Daeng pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada Senin (14/12/20).
Dikatakan bahwa pasar itu sengaja digelar di tengah Pandemi COVID-19. Di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, sementara di sana sini terjadi pembatasan ataupun masyarakat sendiri yang enggan keluar rumah demi mencegah terpapar virus SARS-CoV2.
“Kita hadirkan pasar murah ini untuk membantu masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Jeneponto. Pasar murah ini, harga Inshaa Allah terjangkau bagi masyarakat”, jelas Lies sapaan akrabnya, ekslusif kepada AMBAE.
Harga yang dipatok untuk penjualan setiap produk, tentunya di bawah harga pasaran ataupun harga normal di toko dan pasar umumnya. Sehingga masyarakat dapat menjangkau, bahkan tidak harus dengan grosiran, eceran pun dilayani.
Dia juga membeberkan jika di Kota Makassar telah dihelat kegiatan serupa. Setidaknya tiga dari lima belas kecamatan yakni Tamalanre, Ujung Tanah dan Mariso.
Dan itu akan berlanjut di masa mendatang. Termasuk rencana menggelar Pasar Murah di Kabupaten dan Kota lainnya di wilayah SulSel.
“Tadi itu ada juga produk dari Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Pinrang. Jadi kita utamakan memang produk lokal yang ada dan unggulan dari daerah tersebut”, ujarnya.
Lies berkesempatan meninjau stand Pasar Murah bersama Ketua PKK Jeneponto, Hj Hamsiah Iksan dan Wakil Ketua PKK Jeneponto sekaligus Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati. Tampak pula Wakil Bupati Jeneponto, H Paris Yasir yang menyambut kedatangan Ketua PKK SulSel beserta rombongan.
“Inshaa Allah sampai besok, Pasar Murah ini kita buka. Tapi satu hal penting kami tekankan, jaga dan patuhi protokol kesehatan”, tegasnya.
Diketahui Pasar Murah berakhir Selasa besok, 15 Desember 2020. Terlaksana berkat kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel melalui Dinas Pedagangan SulSel serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jeneponto. (*)