Ground Breaking Twin Tower, Nurdin Abdullah Beberkan Ide Membangun Megaproyek

Gubernur SulSel ground breaking Twin Tower.
Ground Breaking pembangunan Gedung Twin Tower dilangsungkan di CPI Kota Makassar (07/11/20).

AMBAE.co.id – Makassar. Bersama Forkopimda Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan), HM Nurdin Abdullah selaku Gubernur SulSel menggelar ground breaking Pembangunan Gedung Twin Tower di Center Point of Indonesia (CPI), Sabtu pagi (07/11/20).

Dia yang akrab disapa NA membeberkan alasan utama rencana besar untuk membangun Twin Tower. Ide itu muncul dengan harapan bisa memperkuat sinergitas antara seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada seluruh tingkatan.

“Membangun SulSel ke depan, Inshaa Allah lebih mudah. Kita semakin bersinergi dengan adanya Twin Tower ini”, bebernya.

Lebih khusus lagi pada semua level lingkup Pemerintah Provinsi SulSel. Pasalnya perkantoran akan dipusatkan di dua gedung kembar itu.

“Kita punya lahan di pinggir pantai. Ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat Pemerintahan”, pungkasnya.

Gedung utama berupa tower setinggi 36 lantai. Pada tower pertama akan diisi pihak eksekutif, sementara tower yang satu lagi untuk legislatif.

Read:  Kunjungi Lutra Di Tengah COVID-19, Gubernur SulSel: Masyarakat Harus Bangga Punya Ibu Indah

Di samping itu, setiap Kabupaten dan Kota disiapkan berkantor pula para Bupati dan Walikotanya. Ditambah pusat perbelanjaan atau mall, hotel dan restoran serta layanan dasar terpadu dan terpusat dalam ruang lingkup saling berdekatan.

“Ini akan terintegrasi dengan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, juga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan para Bupati/Walikota. Ada juga kita siapkan mall, restoran, hotel serta pelayanan dasar kepada masyarakat”, urai dia.

NA mengaku bersyukur karena Pemprov SulSel mampu bertahan di tengah Pandemi COVID-19. Bahkan dapat membangun beberapa sarana dan prasarana infrastruktur, baik di tingkat provinsi, di Kota Makassar hingga di daerah.

“Alhamdulillah kita masih bisa bergerak. Kita membangun infrastruktur di tengah Pandemi COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi kita mengalami kontraksi”, ujarnya.

Hal menggembirakan sekaligus mencengangkan karena pelaksana pembangunan baru dibayarkan kelak pasca konstruksi tuntas (sistem keyturn). Anggaran 1,9 Trilyun Rupiah yang akan digunakan tidak memakai APBD ataupun APBN.

PT Waskita Karya (Wika) bertindak sebagai pelaksana akan segera melakukan tahapan pembangunan dalam waktu dekat. Dan ground breaking menjadi penanda kedua setelah dilakukannya penanda tanganan Kontrak Kerja bersama Perseroda di Rumah Jabatan Gubernur SulSel beberapa waktu lalu.

“Inshaa Allah 18 bulan proses pembangunannya. Setelah selesai baru kita bayar dengan tenggang waktu 25 tahun”, jelasnya.

Adapun penganggarannya dari beberapa sumber yakni BUMN, BUMD serta pihak luar. NA meyakinkan bunganya lebih rendah, termasuk rekanan juga dari BUMN. (*)