AMBAE.co.id – Makassar. Komunitas yang bergerak di sektor kepariwisataan di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) yakni GenPI (Generasi Pesona Indonesia) SulSel langsung melakukan gebrakan.
Bergerak cepat di hari kedua pasca terpilihnya Ahmad Yusran sebagai Ketua Umum, dirinya membentuk kepengurusan baru. Sebanyak 12 orang dipastikan akan menjalankan GenPI SulSel bersama Yusran.
“Alhamdulillah, pengurus baru terbentuk. Ini kita lakukan sebagai percepatan bagi GenPI SulSel bisa kembali tampil di garda terdepan promosi kepariwisataan di SulSel”, terang Yusran.
Pengurus dibentuk bersamaan dengan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Ruang Pertemuan Gedung Mulo Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (DisBudPar) Provinsi SulSel, Kamis (23/01/20).
Di kursi Ketua Harian, dijabat Rere Alfareezy. Sekretaris Umum oleh Tita Kamila, sementara Novianti S Labolo dimandat sebagai Bendahara.
“GenPI SulSel diperkuat 3 bidang, masing-masing sudah ada koordinatornya. Pertama bidang Offline, lalu bidang Humas dan Publikasi dan bidang SDM atau Organisasi”, urainya.
Lanjut Yusran, untuk bidang Offline dikoordinir Ryan Pratama Putra. Di dalamnya ada Ochy pada seksi event dan Adit pada seksi Community Relation.
Koordinator Humas dan Publikasi adalah Asriadi. Mencakup 2 seksi yakni Online oleh Suratman dan Creative Content oleh Shidiq.
“Di GenPI SulSel khususnya, Humas dan Publikasi itu punya peran sangat penting, meski bidang lainnya juga tak kalah luar biasa. Bedanya, ada kerja-kerja media dan web pada seksi Online serta desain, visual dan narasi di seksi Creative Content”, tutur dia.
Berikutnya di bawah koordinasi Kimung untuk bidang SDM/Organisasi, terbagi 2 seksi pula yakni Penguatan Komunitas serta Pengembangan/Litbang oleh Masri dan Yusuf.
Yusran yang juga adalah Kepala Seksi Pembinaan Event Pariwisata pada DisBudPar Provinsi SulSel berharap pengurus baru itu segera bekerja dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Meski begitu, dirinya juga menyadari jika kepengurusan tersebut tetap harus menunggu pelantikan sebagai penanda resmi sebagai Pengurus GenPI SulSel Periode 2020-2021. (*)